Sabtu, 19 Juni 2010

perencanaan pembelajrana

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Kegiatan menyusun rencana pembelajaran merupakan salah satu tugas penting guru dalam memproses pembelajaran siswa. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional yang dituangkan dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa salah satu komponen dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu adanya tujuan pembelajaran yang di dalamnya menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
Agar proses pembelajaran dapat terkonsepsikan dengan baik, maka seorang guru dituntut untuk mampu menyusun dan merumuskan tujuan pembelajaran secara jelas dan tegas. Oleh karena itu, melalui tulisan yang sederhana ini akan dikemukakan secara singkat tentang apa dan bagaimana merumuskan tujuan pembelajaran. Dengan harapan dapat memberikan pemahaman kepada para guru dan calon guru agar dapat merumuskan tujuan pembelajaran secara tegas dan jelas dari mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya..
Perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang akan ditentukan (Gaffar,1987).
Fungsi perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai bagaimana cara mencapainya, berapa lama waktu yang akan dibutuhkan, berapa orang yang diperlukan dan berapa banyak biayanya.



B. Rumusan masalah

• Apa yang dimaksud dengan Perencanaan pembelajaran
• Apa fungsi perencenaan pembelajaran

C. Tujuan Pembahasan

• Mengetahui perencanaan pembelajaran
• Mengetahui fungsi perencanaan pembelajaran





















Bab II
Pembahasan

A. perencanaan pembelajaran

pengertian perencanaan
Perencanaan dapat diartikan sebagai proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang akan ditentukan (Gaffar,1987).
Fungsi perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai bagaimana cara mencapainya, berapa lama waktu yang akan dibutuhkan, berapa orang yang diperlukan dan berapa banyak biayanya.
Yang dimaksud dengan Perencanaan pembelajaran berdasarkan beberapa pendapat, yakni;
1. Secara garis besar perencanaan pengajaran mencakup kegiatan merumuskan tujuan apa yang ingin dicapai oleh suatu kegiatan pengajaran, cara apa yang akan dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi/bahan apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, alat atau media apa yang diperlukan (R. Ibrahim 1993:2).
2. Perencanaan Pembelajaran sebagai pedoman mengajar bagi guru/calon guru dan pedoman belajar bagi siswa.
3. Perencanaan Pembelajaran merupakan acuan jelas, oprasional, sistematis sebagai pedoman guru dan siswa dalam pembelajaran yang akan dilakukan.
Perencanaan Pembelajaran mikro, yaitu membuat perencanaan atau persiapan untuk setiap jenis keterampilan mengajar yang akan dilakukan.
Karakteristik Pembelajaran Mikro, setiap unsur perencanaan tersebut lebih disederhanakan, dan ada penekanaan terhadap jenis keterampilan apa yang akan dilatihkan.
Kesimpulan yang ditarik dari benang merah diatas, Perencanaan Pembelajaran adalah proses memperoyeksikan dari setiap komponen pembelajaran.
Menurut Ralph W. Tyler (1975) komponen-komponen pembelajaran tersebut meliputi empat unsur yaitu;
1. Tujuan Pembelajaran, adalah suatu yang ingin dicapai dalam kegiatan pembelajaran, yaitu gambaran perubahan perilaku siswa ke arah yang lebih positif, baik dari segi pengatahuan keterampilan dan sikap;
2. Isi Pembelajaran, merupakan isi atau bahan yang akan dipelajari siswa;
3. Kegiatan Pembelajaran;
4. Evaluasi.
Evaluasi juga berfungsi sebagai dasar diagnosis belajar siswa yang dilanjutkan dengan bimbingan atau untuk pemberian pengayaan.
Berdasarkan kepada beberapa kepentingan tersebut, tujuan dan manfaat perencanaan pembelajaran antara lain adalah;
1. Sebagai landasan pokok bagi guru dan siswa dalam mencapai kompetensi dasar dan indikator yang telah ditetapkan;
2. Memberikan gambaran mengenai acuan kerja jangka pendek;
3. Karena disusun dengan menggunakan pendekatan sistem, memberi pengaruh terhadap pengembangan individu siswa;
4. Karena dirancang secara matang sebelum pembelajran, berakibat terhadap nurturant effect.
Dalam pembelajaran mikro, ada hal yang disederhanakan, yaitu;
1. Tujuan atau indikator pembelajaran dibatasi hanya menyangkut aspek-aspek tertentu saja;
2. Materi pembelajaran tidak terlaru rumit;
3. Waktu pembelajaran dibatasi disesuaikan dengan selama 10 s.d 15 menit;
4. Kegiatan pembelajaran disesuaikan dengan waktu yang tersedia;
5. Evaluasi dilakukan sesuai dengan tujuan dan waktu yang tersedia.
Prinsip pembelajaran adalah merupakan kaidah, hukum dan ketentuan-ketentuan yang harus dijadikan patokan dalam membuat perencanaan pembelajaran. Penyusunan perencanaan pembelajaran yang didasarkan pada prinsip yang ditetapkan, maka akan menghasilkan suatu perencanaan pembelajaran yang baik dan siap untuk digunakan.
Prinsip tersebut, yakni;
1. Memperhatikan karakteristik siswa;
2. Berorentasi pada kurikulum yang berlaku;
3. Untuk kegiatan pembelajaran dikembangkan secara sistematis dengan mempertimbangkan urutan dari yang mudah menuju yang lebih sulit, dari yang bersifat sederhana kepada yang lebih komplek.
4. Lengkapi Perencanaan Pembelajaran dengan lembar kerja dan lembar tugas/petunjuk untuk observasi sesuai dengan kebutuhan dalam pembelajaran yang akan dilaksanakan;
5. Perencanaan Pembelajaran harus bersifat fleksibel untuk disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat berlangsungnya pembelajaran;
6. Berdasarkan pendekatan sistem.
Dalam membuat Perencanaan Pembelajaran selian harus mempertimbangkan beberapa prinsip yang telah dikemukakan diatas, karena Perencanaan Pembelajaran sifatnya adalah pedoman oprasional bagi guru untuk melaksanakan proses pembelajaran. Maka Perencanaan Pembelajaran tersebut hendaknya dibuat dengan memperhatikan prinsip sebagai berikut;
1. Spesifik;;
2. Oprasional;
3. Sistemati
4. Jangka Pendek
Perencanaan Pembelajaran dikatagorikan kedalam dua bentuk yaitu silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Unsur-unsur yang mesti ada dalam setiap perencanaan yaitu; Tujuan, materi, metode; sumber belajar dan penilaian hasil bekajar.
Adapun langkah-langkah yang ditempuh dalam membuat Perencanaan Pembelajaran adalah sebagai berikut;
1. Tuliskan identitas mata pelajaran;
2. Tuliskan standar kompetensi;
3. Materi pembelajaran;
4. Kegiatan Pembelajaran;
5. Menentukan alat, media dan sumber rujukan;
6. Menentukan prosedur evaluasi.
Pembelajaran mikro adalah mengajar yang sebenarnya tapi bukan pada kelas yang sebenarnya (real teacing but not real classroom teacing).
Pembelajaran mikro adalah proses latihan yang dilakukan secara terisolir dengan memusatkan pada jenis-jenis keterampilan dasar mengajar tertentu yang dilakukan secara bagian demi bagian dan dilakukan secara terkontrol.
Sebagai alat kontrol untuk mengatahui tingkat kemampuan peserta yang telah dilatih, dalam pembelajaran mikro dilengkapi oleh seperangkat alat atau instrumen lain, yaitu pedoman observasi

B. perencanaan pembelajaran
Pembelajaran Salah satu sumbangan terbesar dari aliran psikologi behaviorisme terhadap pembelajaran bahwa pembelajaran seyogyanya memiliki tujuan. Gagasan perlunya tujuan dalam pembelajaran pertama kali dikemukakan oleh B.F. Skinner pada tahun 1950. Kemudian diikuti oleh Robert
Mager pada tahun 1962 yang dituangkan dalam bukunya yang berjudul Preparing Instruction Objective. Sejak pada tahun 1970 hingga sekarang penerapannya semakin meluas hampir di seluruh lembaga pendidikan di dunia, termasuk di Indonesia.
Merujuk pada tulisan Hamzah B. Uno (2008) berikut ini dikemukakan beberapa pengertian yang dikemukakan oleh para ahli. Robert F. Mager (1962) mengemukakan bahwa tujuan pembelajaran adalah perilaku yang hendak dicapai atau yang dapat dikerjakan oleh siswa pada kondisi dan tingkat kompetensi tertentu.
 Kemp (1977) dan David E. Kapel (1981) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk menggambarkan hasil belajar yang diharapkan. Henry Ellington (1984) bahwa tujuan pembelajaran adalah pernyataan yang diharapkan dapat dicapai sebagai hasil belajar. Sementara itu, Oemar Hamalik (2005) menyebutkan bahwa tujuan pembelajaran adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah berlangsung pembelajaran .
Meski para ahli memberikan rumusan tujuan pembelajaran yang beragam, tetapi semuanya menunjuk pada esensi yang sama, bahwa : (1) tujuan pembelajaran adalah tercapainya perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran; (2) tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang spesifik.
 Yang menarik untuk digarisbawahi  yaitu dari pemikiran Kemp dan David E. Kapel bahwa perumusan tujuan pembelajaran harus diwujudkan dalam bentuk tertulis. Hal ini mengandung implikasi bahwa setiap perencanaan pembelajaran seyogyanya dibuat secara tertulis (written plan).
Upaya merumuskan tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Nana Syaodih Sukmadinata (2002) mengidentifikasi 4 (empat) manfaat dari tujuan pembelajaran, yaitu: (1) memudahkan dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih mandiri; (2) memudahkan guru memilih dan menyusun bahan ajar; (3) membantu memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran; (4) memudahkan guru mengadakan penilaian.
Dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses disebutkan bahwa tujuan pembelajaran memberikan petunjuk untuk memilih isi mata pelajaran, menata urutan topik-topik, mengalokasikan waktu, petunjuk dalam memilih alat-alat bantu pengajaran dan prosedur pengajaran, serta menyediakan ukuran (standar) untuk mengukur prestasi belajar siswa.

Fungsi perencanaan pembelajaran
1. sebagai suatu sistem yang bertujuan yang harus direncanakan oleh guru berdasarkan pada kurikulum yang berlaku.
2. Perencanaan pengajaran mencakup kegiatan merumuskan tujuan pembelajaran, merumuskan isi/materi pelajaran yang harus dipelajari, merumuskan kegiatan belajar dan merumuskan sumber belajar/media pembelajaran yang akan digunakan serta merumuskan evaluasi belajar.
3. Fungsi perencanaan pengajaran sebagai pedoman kegiatan guru dalam mengajar dan pedoman siswa dalam kegiatan belajar yang disusun secara sistematis dan sistemik.
4. Prinsip perencanaan pengajaran yang harus diperhatikan adalah:
• Perencanaan pengajaran harus berdasarkan kondisi siswa.
• Perencanaan pengajaran harus berdasarkan kurikulum yang berlaku.
• Perencanaan harus memperhitungkan waktu yang tersedia
• Perencanaan pengajaran harus merupakan urutan kegiatan belajar-mengajar yang sistematis.
• Perencanaan pengajaran bila perlu lengkapi dengan lembaran kerja/tugas dan atau lembar observasi.
• Perencanaan pengajaran harus bersifat fleksibel.
• Perencanaan pengajaran harus berdasarkan pada pendekatan sistem yang mengutamakan keterpaduan antara tujuan, materi, kegiatan belajar dan evaluasi
• Perencanaan merupakan suatu sistem yang terdiri dari komponen Tujuan pembelajaran, komponen isi/materi pembelajaran, komponen kegiatan belajar-mengajar, dan komponen evaluasi belajar.
• Prosedur Pengembangan Program Pembelajaran
• Program pengajaran di sekolah dilaksanakan dalam jangka waktu belajar tertentu. Program pengajaran yang menjadi tugas guru yaitu menyusun program pengajaran catur wulanan dan program mingguan atau harian, yang disebut program persiapan mengajar.
• Program caturwulan adalah program pengajaran yang harus dicapai selama satu caturwulan, selama periode ini diharapkan para siswa menguasai pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagai satu kesatuan utuh.
• Program caturwulan dijabarkan dari Garis-garis besar Program Pengajaran pada masing-masing bidang studi/mata pelajaran, di dalamnya terdiri atas: pokok bahasan/sub-pokok bahasan, alokasi waktu, dan alokasi pertemuan kapan pokok bahasan/sub-pokok bahasan tersebut disajikan.
• Persiapan mengajar merupakan istilah baru sebagai pengganti dari satuan pelajaran (satpel) pada kurikulum lama. Persiapan mengajar ini merupakan program pengajaran untuk jangka waktu belajar mingguan atau harian.
• Langkah-langkah pengembangan persiapan mengajar secara umum dapat dilakukan melalui: a) mempelajari Tujuan Pembelajaran Umum (TPU) yang ada dalam GBPP, b) merumuskan Tujuan Pembelajaran Khusus (TPK) berdasarkan TPU, c) menentukan materi/bahan pelajaran, d) menentukan kegiatan belajar-mengajar, e) menetapkan alat, media, dan sumber pelajaran, dan f) menentukan alat evaluasi.

















Bab III
Kesimpulan
Secara garis besar perencanaan pengajaran mencakup kegiatan merumuskan tujuan apa yang ingin dicapai oleh suatu kegiatan pengajaran, cara apa yang akan dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi/bahan apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikannya, alat atau media apa yang diperlukan (R. Ibrahim 1993:2).
Perencanaan Pembelajaran sebagai pedoman mengajar bagi guru/calon guru dan pedoman belajar bagi siswa.
Perencanaan Pembelajaran merupakan acuan jelas, oprasional, sistematis sebagai pedoman guru dan siswa dalam pembelajaran yang akan dilakukan.
Perencanaan Pembelajaran dikatagorikan kedalam dua bentuk yaitu silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran. Unsur-unsur yang mesti ada dalam setiap perencanaan yaitu; Tujuan, materi, metode; sumber belajar dan penilaian hasil bekajar.
Dan adapun Fungsi perencanaan pembelajaran adalah sebagai berikut
• sebagai suatu sistem yang bertujuan yang harus direncanakan oleh guru berdasarkan pada kurikulum yang berlaku.
• Perencanaan pengajaran mencakup kegiatan merumuskan tujuan pembelajaran, merumuskan isi/materi pelajaran yang harus dipelajari, merumuskan kegiatan belajar dan merumuskan sumber belajar/media pembelajaran yang akan digunakan serta merumuskan evaluasi belajar.
• Fungsi perencanaan pengajaran sebagai pedoman kegiatan guru dalam mengajar dan pedoman siswa dalam kegiatan belajar yang disusun secara sistematis dan sistemik.
• Prinsip perencanaan pengajaran

barudak bio. A

foto angkatan al-ihsan

jawaban uas praktikum anatomi tumbuhan

1. Batang

1. Struktur umum batang monokotil dan dikotil
Struktur umum batang batang monokotil dan dikotil terdiri dari jaringan dermal yang meliputi epidermis. Jaringan dasar atau disebut yang meliputi korteks dan empulur. Dan jaringan pembuluh yang meliputi xylem dan floem
Secara anatomi, jaringan pada batang dapat dibagi menjadi jaringan dermal, jaringan dasar dasar dan jaringan pembuluh. Epidermis biasanya terdiri dari stu lapisan sel dan sering kali memiliki stomata dan trikoma. Sel-sel epidermis ini mampu melebar kea rah tangensial. An mampu bermitosis. Sifat epidermis ini amat penting untuk merespon apabila trjadi tekanan sebagai akibat pertumbuhan sekunder.
Di epidermis terdapat daerah korteks. Kortek batang biasanya mengandung jaringan parenkim. Sel-sel parenkim ini biasanya mengandung banyak kloroplas. Dan pada korteks jjuga dapat ditentukan adannya jaringan kolenkim dan sklerenkim. Kedua jaringan ini biasanya terdapat di bagian luar korteks. Dan di sebelah bawah korteks terdapat jaringan pembuluh batas antara korteks dan daerah jaringan pembuluh kuran jalas karena batang tidak memiliki endodermis.(modul antum 2010)




2. Pertumbhan primer dan sekunder pada dikotil dan monokotil.








Pertumbuhan struktur primer pada batang meliputi. Epidermis dan lapisan epidermis itu terdiri dari lapisan tunggal yang menyelubungi batang. Sering kali ditutup oleh kutikula. Pada batang yang berfotosinteis mungkin pada lapisan epidermis dijumpai adanya stomata.
Hypodermis. Lapisan ini berada disebelah dalam epidermis dan bebeda struktur dengan sel-sel korteks berasal protoderm.
Korteks. Jaringan korteks ini berada dalam hypodermis dan terdiri dari jaringan dasar. Dan pada kebanyakan batang kolenkim terdapat pada bagian terluar dari korteks. Kolenkim dan sel-sel parenkim yang ada dibagian tepi korteks terkadang banyak mengandung banyak kloroplas (klorenkim)
3. Pembentukan dilatasi empulur pada tumbuhan dikoti


Pada ujung tumbuhan dikotil terdapat titik tumbuh berupa meristem apical. Dibelakang meristem apical secara berurutan terdapat protoderm yang nantinya akan membentuk epidermis dan prokambium yang akan membentuk xylem dan floem dan cambium vaskuler dan meristem dasar yang akan membentuk empulur dan koretks. Dan umumnya batang tumbuhan dikotil tersusun dari lapisan epidermis, korteks dan stele.

4. Macam-macam penyimpangan pada pertumbuhan sekunder.
Perumbuhan Meristem sekunder adalah jaringan meristem yang berasal dari jaringan meristem primer. Contoh meristem sekunder adalah cambium. Dan cambium merupakan lapisan sel-sel yang membelah dan terdapat di bagian antara xylem,(jaringan pengangkut air dan garam mineral dari akar ke bagian seluruh arah tumbuhan) cambium menyebabkan pertumbuhan sekunder ditandai dengan membesar arah bagian batang. (pdf)

2. Meristem
1. Meristem apeks batang dan jaringan-jaringan derivate meristem yang terdapat pada apeks pucuk coleus.
Didaerah buku tempat jalan daun melengkung kea rah daun, dan ditemukan parenkim dalam silinder pembuluh. Daerah yang berisi parenkim ini disebut sebagai celah daun (/leaf gap). Pada sayatan melintang, jalan daun tampak seperti jari-jai empulur yang melebar. Selain dipengaruhi oleh daun berkas ikatan pembuluh pada batang juga dipengaruhi oleh dahan/ cabang yang tumbuh dari tunas aksilar dengan demikian, selain jalan daun ditemukan pula berkas ikatan pembuluh yang menghubungkan bekas ikatan pembuluh pada batang dengan berkas ikatan pembuluh pada dahan/cabang. Berkas ikatan pembuluh ini disebut juga sebagai jalan dahan. Dan jalan dahan biasanya terdapat dikiri dan kanan. Jalan daun dan sama halnya dengan derivate meristem yang terdapat pada apeks pucuk coleus.

2. Jala daun dan celah daun pada tumbuhan dikotil.
jalan daun tampak seperti jari-jai empulur yang melebar. Selain dipengaruhi oleh daun berkas ikatan pembuluh pada batang juga dipengaruhi oleh dahan/ cabang yang tumbuh dari tunas aksilar dengan demikian, selain jalan daun ditemukan pula berkas ikatan pembuluh yang menghubungkan bekas ikatan pembuluh pada batang dengan berkas ikatan pembuluh pada dahan/cabang. Berkas ikatan pembuluh ini disebut juga sebagai jalan dahan. Celah daun berbeda-beda tergantung jenis tumbuhannya. Celah daun sering disebut lacuna, sehingga berdasarkan jumlah celah daun yang dimilikinya, buku sering disebut unilakuna, dilakuna, trilakuna, dan milti lacuna.
3. Struktur batang kurkubita dan tipe-tipe ikatan pembuluh bikolateral pada batang cucurbita.
Pada penampang melintang, batang monokotil memiliki ikatan pembuluh yang menempati area yang cukup luas, tidak terbatas dalam satu lingkaran ikatan pembuluhtersebut dapat berada dalam dua lingkaran atau tersebar. ecara umum batang tersusun atas epidermis yang berkutikula dan kadang terdapat stomata, sistem jaringan dasar berupa korteks dan empulur, dan sistem berkas pembuluh yang terdiri atas xilem dan floem.
Dan ikatan pembuluh bikolateral, apabila floem terdapat disebelah dalam maupun disebelah luar xylem, dan floem yang terdapat disebelah xylem disebut xylem internaldan tipe pembuluh seperti ini ditemukan pada famyli solanacae cucurbita.
4. Struktur lentisel dan jaringan sel-sel yang membentuk lentisel.

3. Macam-macam pola pertumbuhan sekunder Anomaly yang terjadi pada tumbuhan amaratus/ pasiflora/ aristolocia
Pada amaranthaceae. Chenopodiacheae dan Nyctaginaceae suatu seri cambium pembuluh dibentuk secara berurutan keluar. Setiap cambium yang terbentuk berkembang membentuk floem kea rah luar dan xylem kea rah dalam. Floem dan xylem yang dihasilkan membentuk ikatan-ikatan pembuluh yang tertanam dalam jaringan parenkim. Jaringan parenkim ini kadang-kadang disebut juga sebagai jaringan penghubung dan dibentuk oleh aktivitaas cambium yang berada diantara ikatan pembuluh. Dan cambium ini dapat disebut sebagai interfaskuler, tetapi keberadaanya terbatas.

4. Akar sruktur umum dan khusus akar monkotil dan dikotil

Anatomi akar terdiri dari epidermis, korteks, endodermis, dan stele.
1. Epidermis (kulit/lapisan luar akar) terdiri dari sel yang trersusun rapat. Dinding sel epidermis tipis sehingga dapat dilalui air.
2. Korteks/kulit pertama yang tersusun dari lapisan-lapisan sel yang berdinding tipis. Koteks memiliki ruang-ruang antarsel yang berfungsi untuk pertukaran gas. Peran korteks adalah sebagai tempat penyimpanan cadangan makanan.
3. Endodermis akar yang terbentuk dari selapis sel yang tebal. Sebagian besar sel-sel endodermis memiliki pita kaspari yang mengandung zat suberin atau zat lignin. Fungsi endodermis adalah mengatur jalannya larutan yang diserap ke silinder pusat. Kemudian ada stele (silinder pusat) yang terdiri dari perisikel (perikambium), xilem (pembuluh kayu), dan floem (pembuluh tapis). Perisikel adalah lapisan terluar dari stele yang berperan dalam pertumbuhan sekunder dan pertumbuhan akar ke samping. Di dalam perisikel terdapat xilem dan floem yang merupakan berkas pengangkut. Ada juga empulur yang hanya terdapat pada tumbuhan dikotil.
2. Fungsi Akar
Apakah akar itu? Akar adalah organ tumbuhan. Dan mengapa akar itu penting? Karena akar memiliki fungsi yang penting bagi tumbuhan, yaitu, sebagai berikut.
1. Untuk menyerap air dan mineral/zat-zat hara dari tanah.
2. Menunjang dan memperkokoh berdirinya tumbuhan.
3. Pada beberapa jenis tumbuhan berperan, akar berperan sebagai alat respirasi.
4. Pada tumbuhan tertentu, akar juga berperan sebagai tempat penyimpanan makanan atau sebagai alat perkembangbiakan vegetatif.
3. Proses Penyerapan Air dan Mineral serta Pengangkutannya
Air dan mineral diserap oleh ujung akar dan rambut-rambut akar (secara osmosis) masuk ke dalam tubuh tumbuhan. Osmosis adalah perpindahan zat dari larutan yang berkonsentrasi rendah (kurang pekat) ke larutan yang berkonsentrasi tinggi (lebih pekat) melalui selaput semipermeabel. Selaput semipermeabel adalah selaput pemisah yang hanya dapat dilalui oleh air dan zat tertentu. Tetapi selain secara osmosis, penyerapan air dan mineral dapat dilakukan dengan transpor aktif, yaitu, sistem transpor ion dan molekul melalui membran sel dengan menggunakan energi.
Lalu, dari rambut-rambut akar, air dan mineral mengalir dengan arah horizontal melalui epidermis, korteks dan endodermis sampai ke xilem. Dari xilem, air dan mineral diangkut ke daun melalui pembuluh kayu (xilem) pada batang cabang, dan daun sebagai bahan fotosintesis. Pengangkutan ini disebut pengangkutan vaskuler.
Kemudian, air yang masuk ke dalam sel tumbuhan menyebabkan turgor. Apakah turgor itu? Turgor adalah keadaan tegang antara dinding sel dengan isi sel setelah menyerap air.
4. Akar sebagai Alat Pernapasan pada Tumbuhan
Akar juga digunakan sebagai alat pernapasan yang disebut akar napas. Akar napas terdapat pada tumbuhan yang ada di hutan bakau, yang bertmbuh tegak pada pangkal batangnya. Pada akar napas ada banyak celah agar udara dapat masuk. Tetapi, selain memiliki akar napas, ada juga akar gantung. Akar gantung tumbuh dari bagian batang di atas tanah ke arah tanah. Fungsi akar gantung ketika masih menggantung adalah untuk menyerap udara. Tetapi ketika bagian akar yang masuk ke dalam tanah, bagian akar tersebut memiliki fungsi seperti akar biasa, yaitu, menyerap air dan mineral. Kemudian, oksigen yang diserap oleh akar digunakan untuk proses penyerapan air dan mineral.

5. Daun dan bunga
1. Struktur umum dan khusus daun monokotil dan dikotil
Daun pada umumnya berbentuk tipis dan melebar, warnanya hijau dan duduknya pada batang menghadap ke atas, bentuk daun umunya tipis dan datar diperkuat oleh pertulangan daun dan memiliki pemukaan luas untuk menerima cahaya. Daun berfungsi untuk menangkap cahaya dan berfotosintesis yaitu mengubah energy matahari menjadi energy kimia.
Pada daun dikotil daun terdiri atas tangkai / petiole dan helai daun /lamina. Sedangkan daun monokotil langsung tidak bertangkai langsung melekat pada batang jaringan penyusun daun meliputi epidermis, mesofil parenkim dan berkas pembuluh.
Epidermis tersusun rapat, dan dapat ditemukan kutikula dan stomata, stomata dapat berada pada disuatu sisi atau kedua sisi daun. Padadaun dikotil, stomata umumnya tersebar dan pada daun monokotil letaknya dalam deretan panjang sejajar dengan sumbu daun, letak stomata dapat sejajar dengan epidermis atau lebih rendah dari epidermis.
Mesofil merupakan jaringan dasar yang tesusun atas jaringan palisade dan jaringan spons. Pada tumbuhan dikotil, dibawah epidermis terdapat sel-sel parenkim tersebut membentuk jaringan palisade dan jaringan spons jaringan parenkim palisade merupakan jaringan palisade yang banyak mengandung kloroplas sehingga pada jaringan ini terjadi proses fotosintesis dan sel pada parenkim palisade tersusun rapat.
Jaringan spons pada tumbuhna dikotil merupakan jaringan yang didalamnya terdapat pembuluh pengangkut, pada jaringan ini terdapat kloroplas namun jumlahnya lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah kloroplas dalam parenkim palisade.
Pada tumbuhan monokotil tidak terdapat jaringan parenkim palisade hanya ada jaringan spons, pada fotosintesis terjadi didalam semua sel penyusun jaringan spons yang berbentuk membulat, pada jaringan ini terdapat ruang antar sel sama hanya dengan tumbuhan dikotil. Jaringan spons pada tumbuhan monokotil didalamnya terdapat pembuluh pengangkut cirri khas jaringan spons yaitu adanya lekukan-lekukan yang akan menjadi penghubung antar sel.

Selasa, 15 Juni 2010

lirik lagu waka-waka (this time for afrika) fifa word cup 2010

Lirik lagu Shakira - Waka Waka This Time For Africa

You’re a good soldier
Choosing your battles
Pick yourself up
And dust yourself off
And back in the saddle

You’re on the frontline
Everyone’s watching
You know it’s serious
We’re getting closer
This isnt over

The pressure is on
You feel it
But you’ve got it all
Believe it

When you fall get up
Oh oh…
And if you fall get up
Oh oh…

Tsamina mina
Zangalewa
Cuz this is Africa

Tsamina mina eh eh
Waka Waka eh eh

Tsamina mina zangalewa
Anawa aa
This time for Africa

Listen to your god
This is our motto
Your time to shine
Dont wait in line
Y vamos por Todo

People are raising
Their Expectations
Go on and feed them
This is your moment
No hesitations

Today’s your day
I feel it
You paved the way
Believe it

If you get down
Get up Oh oh…
When you get down
Get up eh eh…

Tsamina mina zangalewa
Anawa aa
This time for Africa

Tsamina mina eh eh
Waka Waka eh eh

Tsamina mina zangalewa
Anawa aa

Tsamina mina eh eh
Waka Waka eh eh
Tsamina mina zangalewa
This time for Africa

Senin, 14 Juni 2010

makalah anatomi bunga.

Bab I
Pendahuluan

A. Latar belakang
Bunga ialah struktur pembiakan untuk tumbuhan berbunga, iaitu tumbuhan-tumbuhan dalam divisi Magnoliophyta. Bunga mengandungi organ-organ tumbuhan, dan fungsinya ialah untuk menghasilkan biji-biji melalui pembiakan. Untuk tumbuhan-tumbuhan yang bertaraf lebih tinggi, biji-biji merupakan generasi yang berikut, dan bertindak sebagai cara yang utama untuk penyebaran individu-individu sesuatu spesies secara luas. Selepas persenyawaan, sebahagian daripada bunga itu akan berkembang menjadi buah yang mengandungi biji-biji.
Bunga (flos) atau kembang adalah struktur reproduksi seksual pada tumbuhan berbunga (divisio Magnoliophyta atau Angiospermae, "tumbuhan berbiji tertutup"). Pada bunga terdapat organ reproduksi (benang sari dan putik). Bunga secara sehari-hari juga dipakai untuk menyebut struktur yang secara botani disebut sebagai bunga majemuk atau inflorescence. Bunga majemuk adalah kumpulan bunga-bunga yang terkumpul dalam satu karangan. Dalam konteks ini, satuan bunga yang menyusun bunga majemuk disebut floret.

Tumbuhan berbunga adalah kelompok terbesar tumbuhan yang hidup di daratan. Namanya diambil dari cirinya yang paling khas, yaitu menghasilkan organ reproduksi dalam bentuk bunga. Bunga sebenarnya adalah modifikasi daun dan batang untuk mendukung sistem pembuahan tertutup. Sistem pembuahan tertutup (dikatakan tertutup karena bakal biji terlindung di dalam bakal buah atau ovarium) ini juga menjadi ciri khasnya yang lain. Ciri yang terakhir ini membedakannya dari kelompok tumbuhan berbiji yang lain: tumbuhan berbiji terbuka atau Gymnospermae.
Dari kedua ciri tersebut muncullah nama Anthophyta ("tumbuhan bunga") dan Angiospermae ("berbiji terbungkus"). Nama lain yang juga dikenakan kepadanya adalah Magnoliophyta ("tumbuhan sekerabat dengan magnolia"). Nama Angiospermae diambil dari penggabungan dua kata bahasa Yunani Kuno: αγγειον (aggeion, "penyangga" atau "pelindung") dan σπερμα (sperma, bentuk jamak untuk "biji") yang diperkenalkan oleh Paul Hermann pada tahun 1690. Dalam sebagian besar sistem taksonomi modern, kelompok ini sekarang menempati takson sebagai divisio. Namun demikian, klasifikasi terbaru berdasarkan APG (Sistem klasifikasi APG II) menempatkannya dalam suatu klad yang tidak menempati suatu takson dan dinamakan Angiosperms.














B. rumusan masalah
Bagaimanakah anatomi bunga?
Bagaimanakah proses repdoduksi bunga?

C. tujuan pembahasan
Mengetahui anatomi bunga.
Mengetahui proses reproduksi bunga.






















Bab II
Pembahasan
a. Bunga
Bunga disebut bunga sempurna bila memiliki alat jantan (benang sari) dan alat betina (putik) secara bersama-sama dalam satu organ. Bunga yang demikian disebut bunga banci atau hermafrodit. Suatu bunga dikatakan bunga lengkap apabila memiliki semua bagian utama bunga. Empat bagian utama bunga (dari luar ke dalam) adalah sebagai berikut:
• Kelopak bunga atau calyx;
• Mahkota bunga atau corolla yang biasanya tipis dan dapat berwarna-warni untuk memikat serangga yang membantu proses penyerbukan;
• Alat kelamin jantan atau androecium (dari bahasa Yunani andros oikia: rumah pria) berupa benang sari;
• Alat kelamin betina atau gynoecium (dari bahasa Yunani gynaikos oikia: "rumah wanita") berupa putik.
Organ reproduksi betina adalah daun buah atau carpellum yang pada pangkalnya terdapat bakal buah (ovarium) dengan satu atau sejumlah bakal biji (ovulum, jamak ovula) yang membawa gamet betina) di dalam kantung embrio. Pada ujung putik terdapat kepala putik atau stigma untuk menerima serbuk sari atau pollen. Tangkai putik atau stylus berperan sebagai jalan bagi pollen menuju bakal bakal buah.
Walaupun struktur bunga yang dideskripsikan di atas dikatakan sebagai struktur tumbuhan yang "umum", spesies tumbuhan menunjukkan modifikasi yang sangat bervariasi. Modifikasi ini digunakan botanis untuk membuat hubungan antara tumbuhan yang satu dengan yang lain. Sebagai contoh, dua subkelas dari tanaman berbunga dibedakan dari jumlah organ bunganya: tumbuhan dikotil umumnya mempunyai 4 atau 5 organ (atau kelipatan 4 atau 5) sedangkan tumbuhan monokotil memiliki tiga organ atau kelipatannya.

b. Anatomi bunga

Organ-organ yang berlainan dalam tumbuhan berbunga menghasilkan dua jenis spora pembiakan, iaitu debunga (spora jantan) dan ovul (spora betina). Bagaimanapun, kedua-dua jenis spora ini berada bersama-sama dalam strobilus (iaitu sekumpulan sporofil yang kelihatan seakan-akan kon) bisporangiat (terdiri daripada mikrosporofil dan megasporofil) yang merupakan bunga yang tipikal.
Bunga dianggap sebagai tangkai terubah suai (Eames, 1961). Buku-buku pada ruas yang pendek menghasilkan struktur-struktur yang dapat diubah suai untuk menjadi daun. Pada dasarnya, sebuah struktur bunga terbentuk pada tunas terubah suai atau paksi yang mempunyai meristem apeks yang tidak bertumbuh secara berterusan. Tangkai digelarkan pedikel, dan hujungnya mempunyai torus atau pudung. Bahagian-bahagian bunga diatur dalam bentuk sepusar di sekeliling torus. Terdapat empat bahagian atau sepusar yang utama (bermula daripada bawah bungga atau buku terendah naik ke atas) seperti berikut:
a) Kaliks.
Merupakan sepusar sepal yang luar; biasanya, ini berwarna hijau, tetapi kelihatan seolah-olah kelopak dalam sebilangan spesies;
b) korola .
Merupakan sepusar kelopak; biasanya nipis, lembut dan berwarna-warni untuk menarik serangga supaya dapat membantu proses pendebungan.
c) androesium (daripada bahasa Greek andros oikia: rumah lelaki).
Terdiri daripada satu atau dua sepusar stamen, dengan setiap stamen merupakan sebatang filamen yang mempunyai anter pada hujungnya untuk menghasilkan debunga. Debunga mengandungi gamet jantan.
d) ginesium (daripada bahasa Greek gynaikos oikia: rumah perempuan).
Terdiri daripada satu atau lebih pistil. Karpel ialah organ pembiakan betina yang mengandungi ovari serta ovul-ovul yang mengandungi gamet betina. Sebatang pistil mungkin terdiri daripada satu karpel yang tunggal atau sebilangan karpel yang digabungkan bersama-sama untuk menjadikan satu pistil bagi setiap bunga (bunga yang sebegini digelarkan apokarpa). Stigma, iaitu bahagian hujung pistil yang lekit, ialah penerima debunga. Stil, iaitu tangkai yang menyangga stigma, menjadi laluan untuk penumbuhan tiub debunga dari butir-butir debunga yang terlekat pada stigma ke ovul, dan membawa bahan-bahan pembiakan.









c. Fungsi Bunga

Fungsi bunga ialah untuk menjadi pengantara bagi penyatuan gamet jantan dan gamet betina. Proses ini diistilahkan sebagai pendebungaan. Banyak bunga bergantung kepada angin untuk menggerakkan debunga antara bunga-bunga spesies yang sama. Ada juga yang bergantung kepada haiwan, khususnya serangga untuk berbuat demikian. Tempoh masa yang mana proses ini dapat dilakukan (iaitu bunga telah menjadi matang dan berfungsi) digelarkan antesis.
Banyak bunga dalam [alam semula jadi]] telah dievolusikan untuk menarik haiwan-haiwan untuk mendebungakan bunga. Pergerakan-pergerakan agen pendebungaan memberikan peluang untuk penggabungan semula genetik dalam populasi tumbuhan yang tersebar. Bunga yang didebungakan oleh serangga dinamakan bunga berentomofili (secara harfiah, "cinta akan serangga").
Bunga-bunga biasanya mempunyai kelenjar yang digelarkan nektarin pada berbagai-bagai bahagiannya untuk menarik haiwan-haiwan. Burung dan lebah merupakan pendebunga yang biasa: kedua-dua haiwan ini mempunyai penglihatan warna dan memilih bunga yang berwarna-warni. Sebilangan bunga mempunyai corak-corak yang dinamakan panduan madu bunga yang menunjukkan tempat madu bunga kepada pendebunga-pendebunga; corak-corak hanya dapat dilihat oleh kita di bawah cahaya ultraunggu, tetapi corak-corak itu boleh dinampak oleh lebah-lebah dan sebilangan serangga yang lain.
Bunga-bunga juga menarik pendebunga-pendebunga melalui bau. Banyak bau adalah harum bagi kita, tetapi bukan kesemuanya. Sebilangan tumbuhan, seperti Rafflesia, titan arum, dan pawpaw Amerika Utara (Asimina triloba) didebungakan oleh lalat dan oleh itu, menghasilkan bau daging basi. Bagaimanapun, pendebunga-pendebunga tertarik kepada tumbuhan, mungkin disebabkan hendak mencari madu bunga untuk makan. Penyusunan stamen memastikan bahawa butir-butir debunga dipindahkan kepada tubuh-tubuh pendebunga. Dalam pengumpulan madu bunga daripada banyak bunga dalam spesies yang sama, pendebunga memindahkan butir-butir debunga yang terlekat pada tubuhnya antara semua bunga yang dilawati.
Bunga-bunga untuk spesies yang lain diperdebungakan oleh angin (umpamanya rumput-rumput); oleh sebab bunga-bunga ini tidak perlu menarik pendebunga, bunganya tidak begitu menonjol. Bunga-bunga yang didebungakan oleh angin dirujuk sebagai bunga beranemofi. Sedangkan butir-butir bunga berentomofili cenderung bersifat besar, melekat, serta kaya dengan protein (lagi satu "faedah" untuk pendebunga), butir-butir debunga untuk bunga beranemofili biasanya kecil, amat ringan, dan tidak mempunyai banyak nilai pemakanan kepada serangga walaupun ia masih dikumpulkan semasa kekurangan makanan. Lebah madu dan kumbang bumbel berkumpul debunga jagung secara aktif, walaupun debunga ini tidak berguna kepada serangga-serangga itu.
Terdapat banyak kekeliruan tentang peranan bunga dalam alergi. Umpamanya, pokok Solidago (bahasa Inggeris: goldenrod) yang bersifat entomofili sering disalahkan untuk rinitis alergi, walaupun debunganya bukan debunga bawaan udara. Sebaliknya, alergen untuk penyakit itu biasanya ialah debunga Ambrosia (bahasa Inggeris: ragweed) yang bersifat anemofili dan dapat melayang-layang sehingga beberapa kilometer.




d. Rumus bunga


Rumus bunga ialah cara untuk melambangkan struktur bunga melalui huruf, angka dan simbol yang khusus. Biasanya, rumus am digunakan untuk mewakili struktur bunga untuk sesuatu famili tumbuhan, dan bukannya untuk sesuatu spesies yang khusus. Perlambangan yang berikut telah digunakan:
Ca = kaliks (sepusar sepal; umpamanya Ca5 = 5 sepal)
Co = korola (sepusar kelopak; umpamanya Co3(x) = bilangan kelopak dalam angka kandungan tiga)
Z = ditambahkan untuk bunga zigomorfi (umpamanya CoZ6 = zigomorfi dengan 6 kelopak)
A = androesium (sepusar stamen; umpamanya A∞ = banyak stamen)
G = ginesium (karpel, umpamanya G1 = bermonokarpel)
x - untuk mewakili "nombor boleh ubah"
∞ - untuk mewakili "banyak"
Rumus bunga akan kelihatan seperti berikut:
Ca5Co5A10 - ∞G1




e. Klasifikasi
Pada awalnya, nama Angiospermae dimaksudkan oleh Paul Hermann (1690) bagi seluruh tumbuhan berbunga dengan biji yang terbungkus dalam kapsula, dan dipertentangkan dengan Gymnospermae sebagai tumbuhan berbunga dengan buah achene atau berkarpela terbelah. Dalam pengertiannya, keseluruhan buah atau bagiannya dianggap sebagai biji dan "terbuka". Kedua istilah ini dipakai oleh Carolus Linnaeus dengan pengertian yang sama tetapi digunakan sebagai nama-nama dari kelas Didynamia.
Ketika Robert Brown pada tahun 1827 menemukan bakal biji yang benar-benar terbuka (tak terlindung) pada sikas dan tumbuhan runjung, ia memberikan nama Gymnospermae bagi kedua kelompok tumbuhan ini. Tahun 1851 Wilhelm Hofmeister menemukan perubahan-perubahan yang terjadi pada kantung embrio dari tumbuhan berbunga (penyerbukan berganda). Hasil penemuan ini menjadikan Gymnospermae sebagai kelas yang benar-benar berbeda dari dikotil, dan istilah Angiospermae mulai diterapkan untuk semua tumbuhan berbiji yang bukan kedua kelompok yang disebutkan Robert Brown. Pengertian terakhir inilah yang masih bertahan hingga sekarang.
Dalam sistem taksonomi modern, kelompok tumbuhan berbunga ditempatkan pada berbagai takson. Selain Angiospermae, kelompok ini disebut juga dengan Anthophyta ("tumbuhan bunga"). Sistem Wettstein dan Sistem Engler menempatkan Angiospermae pada tingkat subdivisio. Sistem Reveal memasukkan semua tumbuhan berbunga dalam subdivisio Magnoliophytina, namun pada edisi lanjut memisahkannya menjadi Magnoliopsida, Liliopsida, dan Rosopsida. Sistem Takhtajan dan sistem Cronquist memasukkan kelompok ini ke dalam tingkat divisio dengan nama Magnoliophyta. Sistem Dahlgren dan sistem Thorne (1992) menggunakan nama Magnoliopsida dan meletakkannya pada tingkat kelas. Saat ini, sistem klasifikasi yang paling akhir, seperti sistem APG (1998) dan sistem APG II (2003), tidak lagi menjadikannya sebagai satu kelompok takson tersendiri melainkan sebagai suatu klade tanpa nama botani resmi dengan nama angiosperms (sistem ini menggunakan nama-nama bahasa Inggris atau diinggriskan untuk nama-nama tidak resmi).


f. Proses Reproduksi Bunga
Bunga adalah bagian tumbuhan yang mengandung organ reproduksi, yaitu putik, benangsari, kelopak bunga, dan mahkota bunga. Sama seperti halnya mahluk hidup lain, tumbuhan juga bereproduksi untuk mempertahankan kelangsungan spesiesnya. Tumbuhan berbunga melakukan reproduksi dengan cara membentuk biji. Biji terbentuk dengan jalan reproduksi seksual yaitu bergabungnya sel kelamin jantan dari serbuk sari dengan sel kelamin betina dari bakal buah.
Serbuk sari harus masuk ke bagian dalam bunga betina (putik) agar terjadi pembuahan. Ada bunga yang melakukan penyerbukan sendiri, yaitu benang sari berasal dari bunga yang sama. Ada penyerbukan dari bunga lain yang sejenis. Ada berbagai cara agar serbuk sari masuk ke dalam kepala putik. Pada gambar di atas serbuk sari menempel di seluruh bulu lebah dan kakinya, ketika hinggap di bunga lain serbuk sari akan jatuh ke dalam kepala putik dan membuahinya.
Bunga memiliki bagian jantan dan bagian betina. Bagian jantan adalah benang sari yang terdiri atas:
• tangkai sari
• kepala sari
• serbuk sari
Bagian betina adalah putik yang terdiri atas:
• bakal buah ( di dalam bakal bijinya terdapat sel kelamin betina)
• tangkai putik
• kepala putik
• Kepala putik berujung lengket untuk menangkap butir-butir sel-sel jantan.
Bagian jantan dan betina pada bunga tumbuhan. Benang sari atau bagian jantan terdiri dari kepala sari dan tangkai sari. Putik atau bagian betina meliputi kepala putik, tangkai putik, dan bakal buah. Baik benangsari maupun putik dilindungi oleh kelopak bunga dan daun mahkota. Keduanya membentuk mahkota bunga. Polinasi atau penyerbukan terjadi ketika butir sel jantan dari benangsari masuk ke kepala putik bunga lalu turun ke tangkai putik untuk bergabung dengan bakal biji.
Ada juga tumbuhan yang bisa dikembangkan tanpa pembuahan (aseksual) yaitu dengan:
• Mencangkok
• Stek
• okulasi

















Bab III
Simpulan
Bunga (flos) atau kembang adalah struktur reproduksi seksual pada tumbuhan berbunga (divisio Magnoliophyta atau Angiospermae, "tumbuhan berbiji tertutup"). Pada bunga terdapat organ reproduksi (benang sari dan putik). Bunga secara sehari-hari juga dipakai untuk menyebut struktur yang secara botani disebut sebagai bunga majemuk atau inflorescence. Bunga majemuk adalah kumpulan bunga-bunga yang terkumpul dalam satu karangan. Dalam konteks ini, satuan bunga yang menyusun bunga majemuk disebut floret.

Tumbuhan berbunga adalah kelompok terbesar tumbuhan yang hidup di daratan. Namanya diambil dari cirinya yang paling khas, yaitu menghasilkan organ reproduksi dalam bentuk bunga. Bunga sebenarnya adalah modifikasi daun dan batang untuk mendukung sistem pembuahan tertutup. Sistem pembuahan tertutup (dikatakan tertutup karena bakal biji terlindung di dalam bakal buah atau ovarium) ini juga menjadi ciri khasnya yang lain. Ciri yang terakhir ini membedakannya dari kelompok tumbuhan berbiji yang lain: tumbuhan berbiji terbuka atau Gymnospermae












Daftar pustaka
Modul antum 2010 uin sgd bandung
http:// Wikipedia :bagian bunga .html
http://biologyzone.wordpress.com/2009/12/17/16/
http://www.fp.unud.ac.id/biotek/kultur-jaringan-tanaman/anatomi-dan-morfologi-organ-utama-tanaman/

pengertian akhlak tasauf

Asal Usul Tasawuf
Dari Harun Nasution diterangkan bahwa: Karena tasawuf timbul dalam Islam sesudah umat Islam mempunyai kontak dengan agama Kristen, filsafat Yunani dan agama Hindu dan Buddha, muncullah anggapan bahwa aliran tasawuf lahir dalam Islam atas pengaruh dari luar.
Ada yang mengatakan bahwa pengaruhnya datang dari rahib-rahib Kristen yang mengasingkan diri untuk beribadat dan mendekatkan diri kepada Tuhan di gurun pasir Arabia. Tempat mereka menjadi tujuan orang yang perlu bantuan di padang yang gersang. Di siang hari, kemah mereka menjadi tempat berteduh bagi orang yang kepanasan; dan di malam hari lampu mereka menjadi petunjuk jalan bagi musafir. Rahib-rahib itu berhati baik, dan pemurah dan suka menolong. Sufi juga mengasingkan diri dari dunia ramai, walaupun untuk sementara, berhati baik, pemurah dan suka menolong.
Pengaruh filsafat Yunani dikatakan berasal dari pemikiran mistik Pythagoras. Dalam filsafatnya, roh manusia adalah suci dan berasal dari tempat suci, kemudian turun ke dunia materi dan masuk ke dalam tubuh manusia yang bernafsu. Roh yang pada mulanya suci itu menjadi tidak suci dan karena itu tidak dapat kembali ke tempatnya semula yang suci. Untuk itu ia harus menyucikan diri dengan memusatkan perhatian pada fllsafat serta ilmu pengetahuan dan melakukan beberapa pantangan. Filsafat sufi juga demikian. Roh yang masuk ke dalam janin di kandungan ibu berasal dari alam rohani yang suci, tapi kemudian dipengaruhi oleh hawa nafsu yang terdapat dalam tubuh manusia. Maka untuk dapat bertemu dengan Tuhan Yang Maha Suci, roh yang telah kotor itu dibersihkan dulu melalui ibadat yang banyak.
Masih dari filsafat Yunani, pengaruh itu dikaitkan dengan filsafat emanasi Plotinus. Roh memancar dari diri Tuhan dan akan kembali ke Tuhan. Tapi, sama dengan Pythagoras, dia berpendapat bahwa roh yang masuk ke dalam tubuh manusia juga kotor, dan tak dapat kembali ke Tuhan. Selama masih kotor, ia akan tetap tinggal di bumi berusaha membersihkan diri melalui reinkarnasi. Kalau sudah bersih, ia dapat mendekatkan diri dengan Tuhan sampai ke tingkat bersatu dengan Dia di bumi ini.
Paham penyucian diri melalui reinkarnasi tak terdapat dalam ajaran tasawuf. Paham itu memang bertentangan dengan ajaran al-Qur'an bahwa roh, sesudah tubuh mati tidak akan kembali ke hidup serupa di bumi. Sesudah bercerai dengan tubuh, roh pergi ke alam barzah menunggu datangnya hari perhitungan. Tapi, konsep Plotinus tentang bersatunya roh dengan Tuhan di dunia ini, memang terdapat dalam tasawuf Islam.
Dari agama Buddha, pengaruhnya dikatakan dari konsep Nirwana. Nirwana dapat dicapai dengan meninggalkan dunia, memasuki hidup kontemplasi dan menghancurkan diri. Ajaran menghancurkan diri untuk bersatu dengan Tuhan juga terdapat dalam Islam. Sedangkan pengaruh dari agama Hindu dikatakan datang dari ajaran bersatunya Atman dengan Brahman melalui kontemplasi dan menjauhi dunia materi. Dalam tasawuf terdapat pengalaman ittihad, yaitu persatuan roh manusia dengan roh Tuhan.
Kita perlu mencatat, agama Hindu dan Buddha, filsafat Yunani dan agama Kristen datang lama sebelum Islam. Bahwa yang kemudian datang dipengaruhi oleh yang datang terdahulu adalah suatu kemungkinan. Tapi pendapat serupa ini memerlukan bukti-bukti historis. Dalam kaitan ini timbul pertanyaan: sekiranya ajaran-ajaran tersebut diatas tidak ada, tidakkah mungkin tasawuf timbul dari dalam diri Islam sendiri?
Hakekat tasawuf kita adalah mendekatkan diri kepada Tuhan. Dalam ajaran Islam, Tuhan memang dekat sekali dengan manusia. Dekatnya Tuhan kepada manusia disebut al-Qur'an dan Hadits. Ayat 186 dari surat al-Baqarah mengatakan, "Jika hambaKu bertanya kepadamu tentang Aku, maka Aku dekat dan mengabulkan seruan orang yang memanggil jika Aku dipanggil."
Kaum sufi mengartikan do'a disini bukan berdo'a, tetapi berseru, agar Tuhan mengabulkan seruannya untuk melihat Tuhan dan berada dekat kepada-Nya. Dengan kata lain, ia berseru agar Tuhan membuka hijab dan menampakkan diri-Nya kepada yang berseru. Tentang dekatnya Tuhan, digambarkan oleh ayat berikut, "Timur dan Barat kepunyaan Tuhan, maka kemana saja kamu berpaling di situ ada wajah Tuhan" (QS. al-Baqarah 115). Ayat ini mengandung arti bahwa dimana saja Tuhan dapat dijumpai. Tuhan dekat dan sufi tak perlu pergi jauh, untuk menjumpainya.
Ayat berikut menggambarkan lebih lanjut betapa dekatnya Tuhan dengan manusia, "Telah Kami ciptakan manusia dan Kami tahu apa yang dibisikkan dirinya kepadanya. Dan Kami lebih dekat dengan manusia daripada pembuluh darah yang ada di lehernya (QS. Qaf 16). Ayat ini menggambarkan Tuhan berada bukan diluar diri manusia, tetapi di dalam diri manusia sendiri. Karena itu hadis mengatakan, "Siapa yang mengetahui dirinya mengetahui Tuhannya."
Untuk mencari Tuhan, sufi tak perlu pergi jauh; cukup ia masuk kedalam dirinya dan Tuhan yang dicarinya akan ia jumpai dalam dirinya sendiri. Dalam konteks inilah ayat berikut dipahami kaum sufi, "Bukanlah kamu yang membunuh mereka, tapi Allah-lah yang membunuh dan bukanlah engkau yang melontarkan ketika engkau lontarkan (pasir) tapi Allah-lah yang melontarkannya (QS. al-Anfal 17).
Disini, sufi melihat persatuan manusia dengan Tuhan. Perbuatan manusia adalah perbuatan Tuhan. Bahwa Tuhan dekat bukan hanya kepada manusia, tapi juga kepada makhluk lain sebagaimana dijelaskan hadis berikut, "Pada mulanya Aku adalah harta yang tersembunyi, kemudian Aku ingin dikenal. Maka Kuciptakan makhluk, dan melalui mereka Aku-pun dikenal."
Disini terdapat paham bahwa Tuhan dan makhluk bersatu, dan bukan manusia saja yang bersatu dengan Tuhan. Kalau ayat-ayat diatas mengandung arti ittihad, persatuan manusia dengan Tuhan, hadits terakhir ini mengandung konsep wahdat al-wujud, kesatuan wujud makhluk dengan Tuhan.
Demikianlah ayat-ayat al-Qur'an dan Hadits Nabi menggambarkan betapa dekatnya Tuhan kepada manusia dan juga kepada makhluk-Nya yang lain. Gambaran serupa ini tidak memerlukan pengaruh dari luar agar seorang muslim dapat merasakan kedekatan Tuhan itu.
Dengan khusuk dan banyak beribadat ia akan merasakan kedekatan Tuhan, lalu melihat Tuhan dengan mata hatinya dan akhirnya mengalami persatuan rohnya dengan roh Tuhan; dan inilah hakikat tasawuf.
Diterangkan bahwa: Tidak mengherankan kalau kata sufi dan tasawuf dikaitkan dengan kata-kata Arab yang mengandung arti suci. Penulis-penulis banyak mengaitkannya dengan kata:
1. Safa dalam arti suci dan sufi adalah orang yang disucikan. Dan memang, kaum sufi banyak berusaha menyucikan diri mereka melalui banyak melaksanakan ibadat, terutama salat dan puasa.
2. Saf (baris). Yang dimaksud saf di sini ialah baris pertama dalam salat di mesjid. Saf pertama ditempati oleh orang-orang yang cepat datang ke mesjid dan banyak membaca ayat-ayat al-Qur'an dan berdzikir sebelum waktu salat datang. Orang-orang seperti ini adalah yang berusaha membersihkan diri dan dekat dengan Tuhan.
3. Ahl al-Suffah, yaitu para sahabat yang hijrah bersama Nabi ke Madinah dengan meninggalkan harta kekayaannya di Mekkah. Di Madinah mereka hidup sebagai orang miskin, tinggal di Mesjid Nabi dan tidur di atas bangku batu dengan memakai suffah, (pelana) sebagai bantal. Ahl al-Suffah, sungguhpun tak mempunyai apa-apa, berhati baik serta mulia dan tidak mementingkan dunia. Inilah pula sifat-sifat kaum sufi.
4. Sophos (bahasa Yunani yang masuk kedalam filsafat Islam) yang berarti hikmat, dan kaum sufi pula yang tahu hikmat. Pendapat ini memang banyak yang menolak, karena kata sophos telah masuk kedalam kata falsafat dalam bahasa Arab, dan ditulis dengan sin dan bukan dengan shad seperti yang terdapat dalam kata tasawuf.
5. Suf (kain wol). Dalam sejarah tasawuf, kalau seseorang ingin memasuki jalan tasawuf, ia meninggalkan pakaian mewah yang biasa dipakainya dan diganti dengan kain wol kasar yang ditenun secara sederhana dari bulu domba. Pakaian ini melambangkan kesederhanaan serta kemiskinan dan kejauhan dari dunia.
Diantara semua pendapat itu, pendapat terakhir inilah yang banyak diterima sebagai asal kata sufi. Jadi, sufi adalah orang yang memakai wol kasar untuk menjauhkan diri dari dunia materi dan memusatkan perhatian pada alam rohani. Orang yang pertama memakai kata sufi kelihatannya Abu Hasyim al-Kufi di Irak (w.150 H).
























Munculnya Tasawuf
Dijelaskan bahwa: Menurut al-Dzahabi, istilah sufi mulai dikenal pada abad ke-2 Hijriyah, tepatnya tahun 150 H. Orang pertama yang dianggap memperkenalkan istilah ini kepada dunia Islam adalah Abu Hasyim al-Sufi atau akrab disebut juga Abu Hasyim al-Kufi. Tetapi pendapat lain menyebutkan bahwa tasawuf baru muncul di dunia Islam pada awal abad ke-3 hijriyah yang dipelopori oleh al-Kurkhi, seorang masihi asal Persia. Tokoh ini mengembangkan pemikiran bahwa cinta (mahabbah) kepada Allah adalah sesuatu yang tidak diperoleh melalui belajar, melainkan karena faktor pemberian (mauhibah) dan keutamaan dari-Nya. Adapun tasawuf baginya adalah mengambil kebenaran-kebenaran hakiki. Tesis ini kemudian menjadi suatu asas dalam perkembangan tasawuf di dunia Islam. Beberapa tokoh lainnya yang muncul pada periode ini adalah al-Suqti (w.253 H), al-Muhasibi (w. 243 H) dan Dzunnun al-Hasri (w. 245 H).
Tasawuf kemudian semakin berkembang dan meluas ke penjuru dunia Islam pada abad ke-4 H dengan sistem ajaran yang semakin mapan. Belakangan, al-Ghazali menegaskan tasawuf atau hubbullah (cinta kepada Allah) sebagai keilmuan yang memiliki kekhasan tersendiri di samping filsafat dan ilmu kalam. Pada abad ke-4 dan ke-5 hijriyah inilah konflik pemikiran terjadi antara kaum sufi dan para fuqaha’. Umumnya, kaum sufi dengan berbagai tradisi dan disiplin spiritual yang dikembangkannya dipandang oleh para fuqaha’ sebagai kafir, zindiq dan menyelisihi aturan-aturan syari’at. Konflik ini terus berlanjut pada abad berikutnya, terlebih lagi ketika corak falsafi masuk dalam tradisi keilmuan tasawuf dengan tokoh-tokohnya seperti Ibn al-’Arabi dan Ibn al-Faridl pada abad ke-7 H. Realitas inilah yang kemudian menimbulkan pembedaan dua corak dalam dunia tasawuf, yaitu antara tasawuf ‘amali (praktis) dan tasawuf nazari (teoritis). Tasawuf praktis atau yang disebut juga tasawuf sunni atau akhlaki merupakan bentuk tasawuf yang memagari diri dengan al-Qur’an dan al-Hadith secara ketat dengan penekanan pada aspek amalan dan mengaitkan antara ahwal dan maqamat. Sedangkan tasawuf teoritis atau juga disebut tasawuf falsafi cenderung menekankan pada aspek pemikiran metafisik dengan memadukan antara filsafat dengan ketasawufan.
Di antara tokoh yang dianggap sebagai pembela tasawuf sunni adalah al-Haris al-Muhasibi (w. 243H/858 M), al-Junaid (w. 298/911), al-Kalabadzi (385/995), Abu Talib al-Makki (386/996), Abu al-Qasim Ab al-Karim al-Qusyaeri (465/1073), dan alGhazali (505/1112). Sedangkan tokoh yang sering disebut sebagai penganut tasawuf falsafi adalah Abu Yazid al-Bustami (261/875), al-Hallaj (309/992), al-Hamadani (525/1131), al-Suhrawardi al-Maqtul (587/1191) dengan puncaknya pada era Ibn ‘Arabi.
Diprediksi bahwa kemunculan pemikiran tasawuf adalah sebagai reaksi terhadap kemewahan hidup dan ketidakpastian nilai. Tetapi secara umum tasawuf pada masa awal perkembangannya mengacu pada tiga alur pemikiran: (1) gagasan tentang kesalehan yang menunjukkan keengganan terhadap kehidupan urban dan kemewahan; (2) masuknya gnostisisme Helenisme yang mendukung corak kehidupan pertapaan daripada aktif di masyarakat; dan (3) masuknya pengaruh Buddhisme yang juga memberi penghormatan pada sikap anti-dunia dan sarat dengan kehidupan asketisme. Terdapat 3 sasaran antara dari tasawuf: (1) pembinaan aspek moral; (2) ma’rifatullah melalui metode kasyf al-hijab; dan (3) bahasan tentang sistem pengenalan dan hubungan kedekatan antara Tuhan dan makhluk.
Dekat dalam hal ini dapat berarti: merasakan kehadiran-Nya dalam hati, berjumpa dan berdialog dengan-Nya, ataupun penyatuan makhluk dalam iradah Tuhan.
Dari segi sejarah, sufisme sebenarnya dapat dibaca dalam 2 tingkat: (1) sufisme sebagai semangat atau jiwa yang hidup dalam dinamika masyarakat muslim; (2) sufisme yang tampak melekat bersama masyarakat melalui bentuk-bentuk kelembagaan termasuk tokoh-tokohnya. Perluasan wilayah kekuasaan Islam tidak semata-mata berimplikasi pada persebaran syiar Islam melainkan juga berimbas pada kemakmuran yang melimpah ruah. Banyak di kalangan sahabat yang dahulunya hidup sederhana kini menjadi berkelimpahan harta benda. Menyaksikan fenomena kemewahan tersebut muncul reaksi dari beberapa sahabat seperti Abu Dzar al-Ghifari, Sa’id bin Zubair, ‘Abd Allah bin ‘Umar sebagai bentuk “protes” dari perilaku hedonistic yang menguat pada masa kekuasaan Umayyah.
Disintegrasi sosial yang parah mempengaruhi umat mencari pedoman doktrinal yang mampu memberi mereka ketenangan jiwa dan sekaligus memberi kesadaran yang mengukuhkan ikatan yang damai sesame muslim di antara mereka. Secara garis besar perkembangan tarekat dapat dibaca melalui tiga tahapan berikut: (1) khanaqah, yakni terbentuknya komunitas syaikh-murid dalam aturan yang belum ketat untuk melakukan disiplin-disiplin spiritual tertentu. Gerakan yang bercorak aristokratis ini berkembang sekitar abad ke-10 M; (2) tariqah, yakni perkembangan lebih lanjut di abad berikutnya dimana formulasi ajaran-ajaran, peraturan dan metode-metode ketasawufan mulai terbentuk mapan; (3) taifa, yakni masa persebaran ajaran dan pengikut dari suatu tarekat yang melestarikan ajaran syaikh tertentu.
Tarekat adalah lembaga tempat berhimpunnya orang-orang yang melalui ikatan hirarkis tertentu sebagai murshid-murid, menjalani disiplin-disiplin spiritual tertentu untuk menemukan kejernihan jiwa dan hati. Varian tarekat dapat disejajarkan sebagai mazhab dalam bidang tasawuf sebagaimana muncul pula varian-varian mazhabi dalam bidang pemikiran kalam dan fikih.































Pengertian Akhlak Tasawuf

Tasawuf Islam: Secara etimologis ahkhlaq adalah bentuk jamak dari khuluq yang artinya budi pekerti, tingkah laku, perangai atau tabi?at। Mempunyai sinonim etika dan moral। Etika dan moral berasal dari bahasa Latin yang berasal dari kata etos : kebiasaan dan mores artinya kebiasaannya. Kata akhlaq berasal dari kata kerja khalaqa yang artinya menciptakan. Khaliq maknanya pencipta atau Tuhan dan makhluq artinya yang diciptakan, sedangkang khalaq maknanya penciptaan. Kata khalaqa yang mempunyai kata yang seakar diatas mengandung maksud bahwa akhlaq merupakan jalinan yang mengikat atas kehendak Tuhan dan manusia. Pada makna lain kata akhlaq dapat diartikan tata perilaku seseorang terhadap orang lain. Jika perilaku atupun tindakan tersebut didasarkan atas kehendak Khaliq (Tuhan) maka hal itu disebut sebagai akhlaq hakiki. Dengan demikian akhlaq dapat dimaknai tata aturan atau norma prilaku yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan serta alam semest
Pengertian akhlaq secara terminologis menurut :
a) Imam Ghozali :
الخلق عبارة عن هيئة في النفس راسخة عنها تصدر الأفعال بسهولة ويسر من غير حاجة إلى فكر ورؤية
Akhlaq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa (manusia) yang melahirkan perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pemikiran maupun pertimbangan?.

b) Ibnu Maskawaih :
الخلق حال للنفس داعية لها إلى أفعالها من غير فكر وروية
Akhlaq adalah gerak jiwa yang mendorong kearah melakukan perbuatan dengan tidak membutuhkan pikiran.
c) Menurut Ahmad Amin :
الخلق عادة الإرادة
Khuluq (akhlaq) adalah membiasakan kehendak.
Dari berbagai definisi diatas, definisi yang disampaikan oleh Ahmad Amin lebih jelas menampakkan unsur yang mendorong terjadinya akhlaq yaitu ?adah : kebiasaan dan iradah : kehendak. Jika ditampilkan satu contoh proses akhlaq adalah ;
1) Dalam ?adah; - harus ada kecenderungan untuk melakukan sesuatu, - terdapat pengulangan yang sering dikerjakan sehingga tidak memerlukan pikiran.
2) Dalam iradah:
a) lahir keinginan-keinginan setelah ada rangsangan (stimulan) melalui indra
b) muncul kebimbangan, mana yang harus dipilih diantara keinginan-keinginan itu। Padahal harus memilih satu dari keinginan tersebut c) mengambil keputusan dengan menentukan keinginan yang diprioritaskan diantara banyak keinginan tersebut.
Contoh Pada jam 2 siang seorang berangkat ke pasar untuk mencari bengkel motor untuk membeli kampas rem. Di saat memasuki lorong gang, ketika menoleh ke arah kanan melihat warung makan yang penuh sesak dan kepulan bau nikmat yang ia hirup. Sesaat kemudian melihat arah kiri, terdapat es cendol yang laris dibeli orang. Padahal orang tersebut sudah lapar dan haus. Sementara di arah depan kelihatan mushalla yang nampak bersih dan dilihat hilir mudik orang sembahyang. Kemudian orang tersebut menentukan shalat terlebih dahulu karena mempertimbangkan jam yang sudah limit. Kesimpulan yang dipilih oleh orang tersebut setelah banyak mempertimbangkan beberapa keinginan disebut iradah. Jika iradah tersebut dibiasakan setiap ada beberapa keinginan dengan tanpa berpikir panjang karena sudah dirasakan oleh dirinya maka disebut akhlak.
Sebaliknya ada seorang kaya, mendengarkan pengajian Dai kondang menjelaskan hikmah infaq. Orang itu kemudian tertarik dan secara spontan memberikan uang satu juta rupiah untuk didermakan. Orang tersebut belum termasuk dermawan, karena pemberiannya ada dorongan dari luar. Orang tidak termasuk ramah tamu jika ia senang membeda-bedakan tamu yang datang. Dengan demikian akhlaq bersifat konstan (tetap-selalu) spontan, tidak temporer dan juga tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan serta dorongan dari luar.
Disamping akhlaq ada istilah lain disebut etika dan moral masing-masing bahasa Latin. Tiga istilah diatas sama ?sama menentukan nilai baik dan buruk sikap perbuatan seseorang. Bedanya akhlaq mempunyai standar ajaran yang bersumber kepada al-Qur?an dan Sunnah Rasul. Etika berstandar kepada akal pikiran, sedangkan moral bersumber kepada adat kebiasaan yang umum berlaku di masyarakat. Dalam penggunaan kata-kata tersebut kadang-kadang terjadi tumpang tindih, seperti Hassan Shadily menggunakan istilah moral sama dengan akhlaq.







Tasawuf Islam:
Seperti dicatat Alwi Shihab dalam bukunya "Islam Sufistik, Islam Pertama Dan Pengaruhnya hingga Kini di Indonesia": Tasawuf sendiri tidak sepi konflik, khususnya antara tasawuf sunni dan tasawuf falsafi, tatkala pada akhir abad ke-6 H bermunculan tarekat-tarekat yang sebagian besar mulai mengorientasikan pandangannya pada fiqih dan syari'at.
Tasawuf sunni dengan tokoh pertamanya yang menonjol, Ar-Raniri, menolak dan mencela tasawuf falsafinya Hamzah Fansuri. Dengan fatwa yang menyeramkan ia menjatuhkan veto kafir atas ajaran Fansuri.
Menurut Ar-Raniri, tasawuf falsafi tak lebih sebagai ajaran kebatinan dan kejawen, dan bahkan Nasrani yang berbaju Islam.
Dalam babakan sejarah peradaban Islam awal, tasawuf falsafi tak ubahnya anak haram; selalu dikejar-kejar dan disingkirkan seperti anjing kurap penyebar virus berbahaya bagi akidah. Puncak dari perseteruan itu tatkala Sitti Jenar dieksekusi mati oleh dewan wali (Wali Songo) karena dianggap telah keluar dari rel ajaran Islam murni.
Benarkah tasawuf falsafi telah menyimpang? Tampaknya tidak. Dari sinilah kita melihat bagaimana Alwi Shihab dengan jenial dan piawai melakukan rangkaian pembelaan dan anotasi kesalahan persepsi Ar-Raniri atas ajaran tasawuf Fansuri.
Menurut Alwi, Ar-Raniri menyerang Fansuri dengan tidak mengikuti pendekatan "ilmiah obyektif" melainkan cara-cara propaganda apologetik. Ia menghujat penganut tasawuf falsafi sebagai murtad yang kemudian dihalalkan darahnya dan menyebabkan jatuhnya ribuan korban yang tak berdosa.
Adalah benar, kata Alwi, Ar-Raniri cukup berjasa dalam menancapkan akar tasawuf sunni, tetapi jasa baik itu tak lantas membuat kita menutup mata dari kesewenang-wenangan fatwanya yang menyeramkan. (hlm 264)
Kesalahan fatal penganut tasawuf sunni adalah kesimpulan mereka bahwa ajaran Ronggowarsito merupakan diaspora dari tasawuf falsafi. Padahal dalam karya-karya sosok yang disebut-sebut Bapak Kebatinan Indonesia ini, seperti Suluk Jiwa, Serat Pamoring Kawula Gusti, Suluk Lukma Lelana, dan Serat Hidayat Jati, yang sering diaku-aku Ronggowarsito berdasarkan kitab dan sunnah, menyimpan beberapa kesalahan tafsir dan transformasi pemikiran yang sangat mencolok.
Bahkan, Alwi menemukan bahwa Ronggowarsito hanya mengandalkan terjemahan buku-buku tasawuf dari bahasa Jawa dan tidak melakukan perbandingan dengan naskah asli bahasa Arab.
Lagi pula Ronggowarsito sendiri belum pernah bersentuhan langsung dengan karya-karya Al-Hallaj maupun Ibn 'Arabi yang merupakan maestro tasawuf falsafi.
Boleh dibilang Ronggowarsito memang tak berhasil memahami ajaran "murni" tasawuf. (hlm 266)
Maka bagi Alwi adalah aneh bila tasawuf falsafi dipresepsi sebagai aliran kebatinan dalam ajaran Hindu dan Buddha, seperti dituduhkan kalangan tasawuf sunni. Justru, seperti pengantar yang ditulis KH Abdurrahman Wahid untuk buku ini, reaksi atas perkembangan tasawuf falsafi yang rasional inilah orang Jawa mengembangkan kebatinan, doktrin-doktrin yang sinkretik, yang justru bisa diatasi ketika ajaran "panteisme" Al-Hallaj masuk lewat perantaraan Sitti Jenar. (hlm xxvi)
Belum lagi doktrin-doktrin wahdah al wujud Ibn 'Arabi dan ilmu hudhuri (iluminasi) Suhrawardi, yang juga menjadi rujukan utama tasawuf falsafi, mampu menampung kebutuhan sementara kaum kebatinan atau kaum sinkretik Hindu dan Buddha.
Oleh karena itu, sungguh tak arif rasanya bila kemudian kita mengatakan bahwa perkembangan tasawuf sunni merupakan satu-satunya variabel yang menyemarakkan aktivitas keagamaan di Nusantara. Kita juga harus menerima bahwa orang-orang berpaham kebatinan yang merupakan tetesan penerus tasawuf falsafi yang dibawa Al-'Arabi dan Al-Hallaj dan diperkenalkan Fansuri dan Sitti Jenar sebagai bagian dari penyebaran Islam. www.tasawufislam.blogspot.com

Tasawuf Dan Spiritualitas Islam
Dijelaskan bahwa: Dengan peran hukum Islam yang preskriptif dalam mendefinisikan Islam yang sah dan kecenderungan dalam tahun-tahun terakhir untuk memusatkan perhatian pada Islam politik, maka tradisi spiritual dan tasawuf yang kaya, yang telah menjaga kehidupan para Muslim dan menghasilkan penyebaran Islam secara efektif ke banyak penjuru dunia akan terabaikan. Tradisi hukum resmi, Dengan bimbingan dan hukumannya yang khas, selalu disertai jalan dan pencarian ke dalam. Teks hukum diimbangi dengan penekanan atas jiwaiman Islam. Tasawuf dimulai sebagai gerakan pembaruan. Bagi sebagian Muslim taat, kemegahan dan kekayaan yang diperoleh dari penaklukan yang mengubah kehidupan sederhana di Arab menjadi kehidupan istana Damaskus, mengancam agama dan moral umat.
Kerajaan manusia, dengan dunia sebagai pusat perhatian, tampaknya telah mengaburkan kerajaan Tuhan, pusat perhatian sejati dan pusat kehidupan kaum Muslim. Dalam pandangan sufi, kemenangan Islam telah membahayakan Islam. Seraya berseru agar kembali memusatkan perhatian kepada kebenaran akan kehidupan nanti dan bukannya kesenangan-kesenangan serta kekayaan-kekayaan kehidupan ini, para sufi menyampaikan pesan kesederhanaan dan pelepasan diri dari hal-hal duniawi. Kesederhanaan ini perlu ditambah spiritualitas yang menekankan cinta kepada Tuhan. Tasawuf menawarkan jalan menuju Tuhan, yaitu jalan ketaatan dan kasih sayang yang cinta dan pengabdiannya kepada Tuhan yang melengkapi dan kadang-kadang memberikan tantangan kepada pendekatan melalui kitab suci dan hukum. Karena itu Muslim yang baik tidak hanya orang yang mengikuti kehendak Tuhan melalui ketaatan pada hukum, tetapi juga orang yang beriman yang berusaha mendekatkan diri kepada Tuhan dengan berbagai cara seperti bertafakur, untuk merasakan kehadiran Tuhan. Paduan antara tasawuf dan ketaatan mengubah tasawuf dari gerakan elite urban yang relatif kecil ke gerakan kerakyatan yang luas yang masyarakatnya menarik banyak pengikut dari segala kelas sosial dan latar belakang pendidikan
Kelompok-kelompok sufi, yang berkumpul di sekitar pemimpin spiritual (syaikh), membentuk persaudaraan atau tarekat. Dari abad ke-12 hingga 14, persaudaraan-persaudaraan sufi diubah dari perkumpulan sukarela yang kecil menjadi persaudaraan yang terorganisasi memiliki jaringan internasional pusat-pusat yang tersebar ke seluruh dunia Islam. Mereka menjadi mujahid besar Islam, yang bertanggung jawab untuk keefektifan penyebarannya. Di Afrika dan Asia Tenggara Islam disebarkan terutama oleh persaudaraan sufi dan pedagang dan bukan oleh tentara Islam. Tasawuf membawa pesan Islam yang ajaran-ajaran mistik serta praktek-prakteknya terbukti menarik perhatian banyak orang dan terbuka untuk berhubungan dengan adat-istiadat serta tradisi agama setempat.
Jika Islam yang resmi seringkali menekankan pelaksanaan yang tepat atas hukum, tasawuf memberikan sebuah alternatif tradisi yang fleksibel dan terbuka untuk asimilasi dan sintesis. Pengaruh-pengaruh luar diserap dari Kristen, Neoplatonisme, Hindu, dan Budha. Ketika tasawuf menjadi gerakan besar, terjadi pertentangan dengan para ulama yang otoritasnya dalam masyarakat ditantang oleh kepopuleran dan keberhasilan para sufi karena para ulama dan pemimpin sufi kerap bersaing untuk mendapatkan pengaruh.





Landasan Menilai Benar Tidaknya Tasawuf
Dijelaskan bahwa: Kita wajib kembali kepada Al-Kitab dan As-Sunnah yang shahih untuk dapat mengetahui hakikat tasawwuf ini, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: yang artinya “...Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasul-Nya, jika engkau benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian, yang demikian itu lebih utama bagi kamu dan lebih baik akibatnya.”(An-Nisaa’ :59)
Jadi, segala penyimpangan yang akan kita bicarakan tentang tasawwuf ini berdasarkan pertimbangan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah SAW dengan pemahaman salafus shalih.
Rasulullah SAW bersabda :
Aku tinggalkan kepada kalian suatu perkara yang bila kalian berpegang teguh dengannya maka tidak akan menyesatkan kalian selamanya, (yaitu) Kitabulah dan Sunnahku.
(Hadits Shahih riwayat Imam Malik dalam Al-Muwatha (II/1899) dan Imam Hakim dalam Mustadrak I/93) secara bersambung dari Abu Hurairah r.a.)
Pada saya ada dua buku yang mengupas tentang sufi, yang ditulis oleh ulama Ahlu Sunnah Wal Jamaah untuk menerangi aliran ini agar kita kaum muslimin mengetahui siapa sebenarnya sufi/tasawuf itu, sesuaikah dia dengan tuntunan yang AL-Quran dan As-Sunnah ? simaklah ringkasan dari buku :
a. Aliran Sufi dengan timbangan Al-Qur’an dan As-Sunnah (Sufiyah fi Mizanil Kitab wa Sunnah, karya Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu)
b. Menguak Dunia Tasawuf Tarekat Naqsyabandiyyah (An-Naqsyabandiyyah Ardhu wa Tahlilun, karya Syaikh Abdurrahman Dimasyqiyah)
Disini saya ringkaskan perkara-perkara yang saya anggap penting diketahui dan mudah dikenali dengan kondisi aliran sufi yang ada di Indonesia ini. Namun kesesatan aliran ini sesungguhnya melebihi dari apa yang saya sampaikan. Untuk lebih lengkapnya silahkan merujuk kepada dua kitab diatas atau kitab lainnya yang ditulis para ulama yang mumpuni dibidang ilmu.






Isi Pokok Ajaran Tasawuf
Tasawuf Islam: Berikut ini pokok-pokok ajaran tasawuf dalam struktur yang umum dan global, serta singkat. Tujuan pembuatan tulisan ini adalah supaya tergambar secara menyeluruh dan terstruktur ajaran-ajaran kaum sufi. Memang dalam beberapa bagiannya ada ajaran-ajaran yang cukup kontroversial. Untuk itu perlu pembahasan lebih lanjut. Insya Allah selanjutnya akan lebih dibahas secara detail tiap-tiap ajaran tersebut.
1. Tasawuf Akhlaqi
• Takhalli: membersihkan diri dari sifat2 tercela Tahalli: mengisi diri dengan sifat2 terpuji
• Tajalli: terungkapnya nur gaib untuk hati
• Munajat: melaporkan aktivitas diri pada Allah
• Muraqabah dan muhasabah: selalu memperhatikan dan
• diperhatikan Allah dan menghitung amal
• Memperbanyak wirid dan zikr
• Mengingat mati
• Tafakkur: merenung/meditas
2. Tasawuf 'Amali
Beberapa Istilah praktis
• Syari'ah: mengikuti hukum agama
• Thariqah: perjalanan menuju Allah
• Haqiqah: aspek batiah dari syari'ah
• Ma'rifah: pengetahuan mengenai Tuhan melalui hati
• Jalan Mendekatkan diri kepada Allah
1. Maqamat: tahapan, tingkatan
• Taubah: pembersihan diri dari dosa
• Zuhd: sederhana dalam hal duniawi
• Sabr: pengendalian diri
• Tawakal: berserah diri sepenuhnya kepada Allah
• Ridha: menerima qada dan qadar dengan rela
• Mahabah: cinta kepada Allah
• Ma'rifah: mengenal keesaan Tuhan


2. Ahwal: kondisi mental
• Khauf: merasa takut kepada Allah
• Raja': optimis terhadap karunia Allah
• Syauq: rindu pada Allah
• Uns: keterpusatan hanya kepada Allah
• Yaqin: mantapnya pengetahuan tentang Allah

3. Tasawuf Falsafi
• Fana' dan Baqa': lenyapnya kesadaran dan kekal
• Ittihad: persatuan antara manusia dengan Tuhan
• Hulul: penyatuan sifat ketuhanan dg sifat kemanusiaan
• Wahdah al-Wujud: alam dan Allah adalah sesuatu yang satu
• Isyraq: pancaran cahaya atau iluminasi

Manaqib Dan Keramat
Dijelaskan bahwa: Pengarang kitab Al-Mawahibus Sarmadiyyah Fi Manaqibis Sadatin Naqsyabandiyyah, Syaikh mereka Muhammad Amin Al-Kurdi meriwayatkan dari Syaikh Naqsyabandiyyah bahwasanya ia berkata : Aku bersahabat dengan Ad-Darwisy Khalil. Kemudian ia memerintahkanku untuk mengabdi kepada hewan-hewan. Hingga ketika dijalan aku bertemu dengan seekor anjing, lalu aku berhenti sampai anjing tersebutberlalu terlebih dahulu supaya aku tidak mendahuluinya. Aku terus melakukan hal yang demikian selama tujuh tahun. Kemudian setelah itu ia menyuruh aku untuk mengabdi kepada anjing-anjing milik paduka yang mulia ini dengan sikap jujur dan tunduk dan au meminta pertolongan dari mereka. Syaikhnya berkata : Sesungguhnya engkau akan sampai kepada seekor anjing diantara mereka (anjing-anjing itu) yang dengan mengabdi kepadanya engkau akan memperoleh kebahagiaan yang besar. Aku lalu memanfaatkan nikmat untuk mengabdi ini dan aku tida memperdulikan upaya yang keluar dengan melaksanakannya berdasarkan petunjuknya dan dalam rangka ingin mendapatkan kabar gembira yang dituturkannya. Hingga pada suatu saat aku bertemu dengan seekor anjing. Lalu dengan pertemuan tersebut terjadilah pada diriku suatu keadaan yang luar biasa. Akupun berhenti dihadapnnya dan aku menangis sejadi-jadinya. Pada saat itulah aku merebahkan diri diatas punggungnya dan iapun mengangkat kakinya yang empat kearah langit. Kemudian aku mendengar darinya suara sedih, keluhan dan rintihan. Lalu aku mengangkat kedua tanganku sebagai sikap tawadhu dan aku berkata : Amin hingga ia (anjing itu) diam dan kembali seperti semula. Kemudian setelah itu ia menyebutkan bahwa ia juga pernah menemukan seekor bunglon. Lalu terbesit dihatinya untuk meminta syafaat darinya. Ia pun segera mengangkat kedua tangannya, lalu ia menjatuhkan dirinya diatas punggungnya dan menghadap kelangit seraya mengucapkan Amin. Jawaban : Subhanallah! Apakah pintu-pintu untuk memperoleh syafaat dan pertolongan telah tertutup dari dirinya hingga ia tidak mendapatkan keduanya kecuali dari diri seekor anjing dan bunglon ? Dan siapakah yang mengatakan bahwa anjing itu mengangkat keempat kakinya apabila hendak berdoa ? Jikalau ia meminta pertolongan dan syafaat dari seorang manusia niscaya hal itu tidak boleh, lalu bagaimana pula jika ia meminta keduanya kepada seekor anjing dan bunglon ? www.tasawufislam.blogspot.com

Dasar Ilmu Tasawuf
Tasawuf Islam dari Kiyai Mas Gun berkata: Sebagaimana ilmu-ilmu Islam lainnya, ilmu tasawuf terlahir bukan tanpa dasar (dalil), ilmu tasawuf terlahir di jagat Allah ini setelah memiliki dalil yang sangat kuat dan penuh pertimbangan yang sangat matang dari para pendiri, pencetus dan pengamal assabikuna awwalin para sufi profesional yang tidak kenal lelah berikhtiar mensucikan batinnya dari segala noda dosa yang tidak diridhoi Allah Sang Penguasa Jagat. Adapun dasar keberadaan ilmu tasawuf adalah:
• Al-Qur'an
• Al-Hadits
• Ijma' 'Ulama
• Ijtihad 'Ulama
• Qias
• Ilhamullah
• Hidayatullah
Dasar di atas yang menjadi dasar (dalil) keberadaan ilmu tasawuf di jagat Allah ini, terlepas dari kritikan negatif dari orang-orang yang ilmunya belum sampai kepada ilmu tasawuf atau dari orang-orang yang di hatinya ada iri dengki kepada para sufiyallah atau dari orang-orang yang di hati dan fikirannya sama sekali tidak mengakui keberadaan keesaan Allah berikut kekuasaanNya, wajar dan harap dimafhumi sajalah, iyakan?
Pada tulisan selanjutnya akan kita kaji satu persatu dasar-dasar ilmu tasawuf seperti pada poin 1-7 secara mendalam sesuai hidayah yang Allah anugerahkan pada saya, insya Allah tsumma insya Allah. www.tasawufislam.blogspot.com
Pengertian Tasawuf Akhlaqi
Tasawuf Islam: Pada tulisan saya yang lalu telah saya jelaskan tentang pengertian tasawuf, barang kali yang perlu saya jelaskan pada pertemuan kali ini adalah tentang pengertian akhlaq, untuk menemukan singkronisasi antara tasawuf dengan akhlaq, sehingga kita temukan pengertian tentang tasawuf akhlaqi yang dulunya sangat gencar dibicarakan oleh para sufi sehingga sistem tasawuf akhlaqi ini telah sukses melahirkan cendikiawan berpribadi tercerahkan seperti Hasan Bashri, Al-Muhasibi, Al-Qusyairi, Al-Gazali, dll, sungguh menakjubkan membuat kita semakin tertarik mendalaminya untuk kita ambil hikmah yang terkandung di dalamnya sebagai bekal kita merentas jalan menuju cahaya yang sama seperti cahaya yang telah ditemukan Adam dan Hawa sewaktu masih di surga sebelum hijrah ke bumi, atau seperti yang ditemukan Musa di bukit tursina, atau Muhammad di sidratul muntaha dan para sufi dalam tenda-tenda perzikirannya sehingga terbebas dari belenggu
kelam hitam kegelapan.
Untuk menemukan pengertian akhlaq, kita perlu melakukan dua pendekatan yang dapat kita gunakan dalam mengartikan tentang akhlaq, yaitu pendekatan lughot (linguistik, bahasa) dan istilahi (terminologis).

Pengertian Akhlaq Dari Sudut Pandang Lughot
Akhlaq merupakan bahasa import yang dikirim dari Saudi Arabia (tempat semua para Nabi dan Rasul diturunkan). Menurut orang Arab, akhlaq merupakan isim mashdar (bentuk infinitif) dari kata akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai dengan wazan (timbangan) tsulasi majid dari af'ala, yuf'ilu, if'alan yang berarti al-sajiyah (perangai), ath-thabi'ah (watak, kelakuan, tabi'at), al'adat (kelaziman, kebiasaan), al-maru'ah (peradaban atau adab yang baik), dan al-din (ajaran, agama).
Kata akhlaq juga bisa kita artikan dari segi isim jamid atau isim ghoirul mustaq yaitu isim yang tidak memiliki akar kata, melainkan kata tersebut memang sudah demikian adanya. Kata akhlaq merupakan jamak dari kata khilqun atau khuluqun yang memiliki arti sama dengan arti akhlaq, kedua kata ini dapat kita temukan pemakaiannya dalam Al-Qur'an, contohnya:

"Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung."
(Q.S. 68. Al-Qalam, A. 4).
Ayat tersebut menggunakan kata khuluq untuk arti berbudi pekerti, kemudian ayat di bawah ini:

"(Agama kami) ini tidak lain hanyalah adat kebiasaan orang dahulu."
(Q.S. 26. Al-Syu'ara, A. 137).
menggunakan kata akhlaq untuk arti adat kebiasaan. Dengan demikian kata akhlaq atau khuluq jika ditinjau dari sudut lughot berarti muru'ah, perangai, adat kebiasaan, bidu pekerti atau segala sesuatu yang telah menjadi tabi'at.
Pengertian Akhlaq Dari Sudut Pandang Istilahi
Sebagai pendekatan kita mengetahui pengertian akhlaq dari sudut pandang istilahi, saya ajak kita untuk merujuk kepada pendapat para ulama terkemuka, sebagai berikut:
1. Menurut Imam Al-Gazali:
"Akhlaq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan perbuatan-perbuatan
dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan."1
2. Menurut Ibnu Maskawaih:
"Akhlaq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan."2
3. Menurut Ibrahim Anis:
"Akhlaq adalah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikiran dan pertimbangan."3
4. Menurut Abdul Karim Zaidan
"(Akhlaq) adalah nilai-nilai dan sifat-sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dalam sorotan dan timbangannya seseorang dapat menilai perbuatannya baik atau buruk, untuk kemudian memilih melakukan atau meninggalkannya."4
5. Menurut Drs. H. Yunahar Ilyas, Lc., M.A:
".......akhlaq itu haruslah bersifat konstan, spontan, tidak temporer dan tidak memerlukan pemikiran dan pertimbangan serta dorongan dari luar."5
6. Menurut Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A:
"Lima ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlaq, yaitu:
1. Perbuatan akhlaq adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiannya.
2. Perbuatan akhlaq adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran.
3. Bahwa perbuatan akhlaq adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar
4. Bahwa perbuatan akhlaq adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesungguhnya, bukan main-main atau karena bersandiwara.
5. Sejalan dengan ciri yang keempat, perbuatan akhlaq (khusus akhlaq yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata-mata karena Allah, bukan karena ingin dipuji orang atau karena ingin mendapatkan sesuatu pujian."6
7. Menurut Prof. Dr. Ahmad Amin
".......Akhlaq ialah kehendak yang dibiasakan. Artinya bahwa kehendak itu bila membiasakan sesuatu, maka kebiasaan itu dinamakan akhlaq."7
8. Menurut Prof. K.H. Farid Ma'ruf
"Kehendak jiwa manusia yang menimbulkan perbuatan dengan mudah karena kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan pikiran terlebih dahulu."8
9. Menurut Dr. M. Abdullah Dirroz
"Akhlaq adalah suatu kekuatan dalam kehendak yang mantap, kekuatan dan kehendak mana berkombinasi membawa kecenderungan pada pemilihan pihak yang benar (dalam hal akhlaq yang baik) atau pihak yang jahat (dalam hal akhlaq yang jahat). Perbuatan-perbuatan manusia dapat dianggap sebagai manifestasi dari akhlaqnya, apabila dipenuhi dua syarat, yaitu:
1. Perbuatan-perbuatan itu dilakukan berulang kali dalam bentuk yang sama, sehingga menjadi kebiasaan.
2. Perbuatan-perbuatan itu dilakukan karena dorongan emosi-emosi jiwanya, bukan karena adanya tekanan-tekanan yang datang dari luar seperti paksaan dari orang lain sehingga menimbulkan ketakutan, atau bujukan dengan harapan-harapan yang indah-indah dan lain sebagainya."9
Namun dari kitab Dairatul Ma'arif, secara singkat kita dapat tambahan pengertian akhlaq, yaitu: "sifat-sifat manusia yang terdidik."





Kesimpulan
Dengan demikian kita menyimpulkan bahwa pengertian akhlaq adalah: "Perbuatan yang telah biasa dilakukan secara berkesinambungan dengan kesadaran sendiri, baik itu bawaan lahir, maupun hasil dari didikan yang diperoleh dari orang lain yang telah menyatu dalam diri dan tertanam dalam jiwa sehingga menjadi sifat kepribadiannya sehari-hari."
Maka yang kita maksudkan dengan tasawuf akhlaqi adalah ajaran tasawuf yang inti pengajarannya mengarah pada penyucian segala sifat yang Allah tidak ridho, sehingga melahirkan komunitas manusia mulia di hadapan Allah dan makhluk-Nya. www.tasawufislam.blogspot.com

peraturan pemerintah & peraturan mentri tentang penilaian

Di Negara-negara yang sudah maju, pendidikan di pandang sebagai sarana utama untuk memecahkan masalah sosial. Untuk beberapa masalah tertentu, kesejahteraan bangsa dibebankan ke puncak sekolah dan universitas. Diakui bahwa kritik-kritik sering muncul tentang sistem pendidikan yang sering berubah dan tidak seimbang, kurikulum yang kurang tepat dengan mata pelajaran yang terlalu banyak dan tidak berfokus pada hal-hal yang seharusnya diberikan, dan lain sebagainya. Namun masalah yang paling parah pada system pendidikan yaitu kurangnya evaluasi yang efektif.
Evaluasi atau penilaian merupakan salah satu upaya meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar. Dalam pembelajaran yang terjadi di sekolah atau khususnya di kelas, hasil belajar yang dicapai siswa merupakan ukuran prestasi belajar siswa. Dalam penilaian proses dan hasil belajar siswa di sekolah, aspek-aspek yang berkenaan dengan pemilihan alat penilaian, penyusunan soal, pengolahan data dan interprestasi data hasil penilaian, analisis butir soal untuk memperoleh kualitas soal yang memadai, serta pemanfaatan data hasil penilaian sangat berpengaruh terhadap kualitas lulusan. Oleh sebab itu, kemampuan para guru dan calon guru dalam aspek-aspek tersebut mutlak diperlukan.
Untuk mengukur hasil belajar siswa, guru menggunakan alat atau prosedur dengan cara dan aturan-aturan yang sudah ditentukan, yaitu dengan tes. Jenis tes itu sendiri ada yang dibuat langsung oleh guru dan ada pula tes standar. Pada dasarnya tes standar disusun dalam tipe-tipe soal yang sama dan meliputi bahan atau pengetahuan yang sama banyak dengan bahan atau pengetahuan yang dicakup oleh tes yang dibuat langsung oleh guru.
Pengertian Evaluasi
Dalam dunia pendidikan, kata “evaluasi” sering digunakan karena selama satu periode pendidikan berlangsung, orang perlu mengetahui hasil atau prestasi yang telah dicapai, baik oleh pihak pendidik maupun peserta didik.
Evaluasi berasal dari bahasa Inggris “Evaluation”. Secara istilah Evaluasi atau penilaian adalah proses memberikan atau menentukan nilai pada objek tertentu berdasarkan suatu kriteria tertentu. Dari pengertian tersebut terdapat dua hal pokok yang harus diperhatikan, yaitu : pertama, evaluasi merupakan suatu tindakan. Tindakan tersebut dilakukan atas dasar objektivitas dan integritas. Hal ini dimaksudkan agar hasil yang diperoleh dapat memberikan kepuasan pada semua pihak. Kedua, bahwa evaluasi dimaksudkan untuk menilai sesuatu. Dari hasil evaluasi kita dapat menentukan apakah sesuatu itu memiliki nilai atau tidak. Denga kata lain “evaluasi” dapat menunjukan kualitas sesuatu.
Tujuan dan Fungsi Evaluasi
Tujuan dari pada evaluasi (penilaian ) adalah :
Mendeskripsikan kecakapan belajar para siswa.
Mengetahui keberhasilan proses pendidikan dan pengajaran di sekolah.
Menentukan tindak lanjut hasil penilaian.
Memberikan pertanggungjawaban (accountability) dari pihak sekolah kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Adapun evaluasi (penilaian) berfungsi sebagai :
Alat untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional.
Umpan balik bagi perbaikan proses belajar mengajar.
Dasar dalam menyusun laporan kemajuan belajar siswa kepada para orang tuanya.
Karakteristik Alat Ukur yang baik
Suatu alat penilaian dikatakan mempunyai kualitas yang baik apabila alat tersebut memenuhi tiga hal, yaitu memiliki validitas (ketepatan) , reliabilitas (ketetapan) dan anlisis item (tingkat kesukaran dan daya pembeda).







PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 19 TAHUN 2005
TENTANG
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (4),
Pasal 36 ayat (4), Pasal 37 ayat (3), Pasal 42 ayat (3), Pasal 43 ayat
(2), Pasal 59 ayat (3), Pasal 60 ayat (4), dan Pasal 61 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah
tentang Standar Nasional Pendidikan;

Mengingat : 1. Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2003 Nomor 78 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);









MEMUTUSKAN:
Menetapkan: PERATURAN PEMERINTAH TENTANG STANDAR
NASIONAL PENDIDIKAN

BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Pemerintah ini yang dimaksud dengan:
1. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang
sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang
yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
3. Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang
dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
4. Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang
mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
5. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
6. Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
7. Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah criteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental,
serta pendidikan dalam jabatan.
8. Standar sarana dan prasarana adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
9. Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
10. Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.
11. Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
12. Biaya operasi satuan pendidikan adalah bagian dari dana pendidikan yang diperlukan untuk membiayai kegiatan operasi satuan pendidikan agar dapat berlangsungnya kegiatan pendidikan yang sesuai standar nasional pendidikan secara teratur dan berkelanjutan.
13. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
14. Kerangka dasar kurikulum adalah rambu-rambu yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah ini untuk dijadikan pedoman dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabusnya pada setiap satuan pendidikan.
15. Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.
16. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
17. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik.
18. Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan.
19. Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik .
20. Ujian adalah kegiatan yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
21. Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.
22. Badan Standar Nasional Pendidikan yang selanjutnya disebut BSNP adalah badan mandiri dan independen yang bertugas mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi standar nasional pendidikan;
23. Departemen adalah departemen yang bertanggung jawab di bidang pendidikan;
24. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan yang selanjutnya disebut LPMP adalah unit pelaksana teknis Departemen yang berkedudukan di provinsi dan bertugas untuk membantu Pemerintah Daerah dalam bentuk supervisi, bimbingan, arahan, saran, dan bantuan teknis kepada satuan pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan nonformal, dalam berbagai upaya penjaminan mutu satuan pendidikan untuk mencapai standar nasional pendidikan;
25. Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah yang selanjutnya disebut BAN-S/M adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
26. Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Non Formal yang selanjutnya disebut BAN-PNF adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan jalur pendidikan nonformal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
27. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut BAN-PT adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
28. Menteri adalah menteri yang menangani urusan pemerintahan di bidang pendidikan.





















PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 20 TAHUN 2005
TENTANG
UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2005/2006
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,
Menimbang :
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 67 ayat (3), Pasal 71 dan Pasal 72 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2005/2006;
Mengingat :
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ( Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496);
3. Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2005 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tatakerja Kementerian Negara Republik Indonesia;
4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 187/M Tahun 2004 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu;





MEMUTUSKAN :

Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG
UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2005/2006.
Pasal 1
Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan:
1. Ujian nasional adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik secara nasional untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.
2. Kurikulum 1994 adalah kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang sudah berlaku secara nasional sejak tahun pelajaran 1994/1995 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 060/U/93 Tahun 1993, Nomor 061/U/93 Tahun 1993, Nomor 080/U/93 Tahun 1993, Nomor 126/U/93 Tahun 1993, dan Nomor 129/U/93 Tahun 1993.
3. “Kurikulum 2004” adalah kurikulum pendidikan dasar dan menengah yang sudah diterapkan secara terbatas mulai tahun pelajaran 2001/2002 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah No. 399a/C.C2/Kep/DS/2004 Tahun 2004, Keputusan Direktur Pendidikan Menengah Umum No. 766a/C4/MN/2003 Tahun 2003, dan No. 1247a/C4/MN/2003 Tahun 2003.
4. Kompetensi keahlian adalah kemampuan teknis peserta didik sekolah menengah kejuruan.
5. Satuan pendidikan adalah sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah pertama luar biasa (SMPLB), madrasah tsanawiyah (MTs), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah atas luar biasa (SMALB), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK).
6. Sekolah/madrasah penyelenggara adalah SMP, SMPLB, MTs, SMA, SMALB, MA, SMK, dan MAK yang ditetapkan sebagai penyelenggara ujian nasional.
7. Ijazah adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang menyatakan bahwa peserta didik telah tamat satuan pendidikan dan lulus ujian nasional.
8. Pemerintah adalah Pemerintah Pusat Republik Indonesia
9. Departemen adalah Departemen Pendidikan Nasional.
10. Menteri adalah Menteri Pendidikan Nasional.
11. BSNP adalah Badan Standar Nasional Pendidikan yang dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005.
12. Direktorat Jenderal adalah Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen Pendidikan Nasional.
13. Dinas provinsi adalah dinas yang menangani bidang pendidikan di provinsi.
14. Dinas kabupaten/kota adalah dinas yang menangani bidang pendidikan di kabupaten/kota.

Pasal 2
Pada Tahun Pelajaran 2005/2006, BSNP menyelenggarakan ujian nasional untuk mata pelajaran tertentu yang diikuti oleh peserta didik SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB, SMK, dan MAK.
Pasal 3
Ujian nasional bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran yang ditentukan dari kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi, dalam rangka pencapaian standar nasional pendidikan.
Pasal 4
Hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:
a. penentuan kelulusan peserta didik dari suatu satuan pendidikan;
b. seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
c. pemetaan mutu satuan dan/atau program pendidikan;
d. akreditasi satuan pendidikan;
e. pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.


Pasal 5
(1) Setiap peserta didik yang belajar pada tahun terakhir SMP, MTs, SMPLB, SMA, MA, SMALB, SMK, dan MAK berhak mengikuti ujian nasional.
(2) Untuk mengikuti ujian nasional, peserta didik harus memenuhi persyaratan:
a. memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada satuan pendidikan sekurang-kurangnya sampai dengan semester I tahun terakhir;
b. memiliki nilai kelompok pendidikan agama dan kepribadian/budipekerti sekurang-kurangnya baik berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh satuan pendidikan;
c. memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama, dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah, atau memiliki bukti kenaikan kelas dari kelas III ke kelas IV untuk siswa Kulliyatul-Mu’alimin Al-Islamiyah (KMI)/Tarbiyatul-Mu’alimin Al-Islamiyah (TMI) yang pindah ke S
MA, MA, SMK, dan MAK.
(3) Peserta didik yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti ujian nasional di satuan pendidikan yang bersangkutan, dapat mengikuti ujian nasional di satuan pendidikan lain pada jenjang dan jenis yang sama.
(4) Peserta didik yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti ujian nasional utama dapat mengikuti ujian nasional susulan.
(5) Peserta didik yang belum lulus Ujian Nasional berhak mengikuti ujian nasional pada tahun berikutnya.
Pasal 6
(1) Mata pelajaran yang diujikan pada ujian nasional:
a. Untuk jenjang SMP, MTs, dan SMPLB meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika;
b. Untuk jenjang SMA dan MA Program Studi IPA meliputi Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika;
c. Untuk jenjang SMA dan MA Program Studi IPS meliputi Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Inggris, dan Ekonomi;
d. Untuk jenjang SMA dan MA Program Studi Bahasa meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan bahasa asing lainnya;
e. Untuk jenjang SMALB meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika;
f. Untuk jenjang SMK dan MAK meliputi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan kompetensi keahlian.
(2) Ketentuan untuk SMPLB dan SMALB sebagaimana dimaksud pada ayat butir a dan e, hanya berlaku untuk program tunanetra, tunarungu, tunadaksa, dan tunalaras.
Pasal 7
(1) Ujian nasional utama dilaksanakan satu kali pada minggu ketiga bulan Mei 2006.
(2) Ujian nasional susulan dilaksanakan satu minggu setelah ujian nasional utama.
(3) Ujian kompetensi keahlian dilaksanakan sebelum minggu ketiga bulan Mei 2006.
Pasal 8
(1) Bahan ujian nasional disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan Kurikulum 1994 atau standar kompetensi lulusan “Kurikulum 2004”. Lampiran Peraturan ini.
Pasal 9
(1) Soal ujian diambil dari Bank Soal dengan memperhatikan standar kompetensi lulusan.
(2) Bank Soal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas Bank Soal yang disusun berdasarkan Kurikulum 1994 dan Bank Soal yang disusun berdasarkan “Kurikulum 2004”.
(3) Bank Soal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembangkan dan dikelola oleh BSNP.
Pasal 10
(1) Penggandaan soal ujian nasional dilakukan di tingkat provinsi oleh perusahaan percetakan setempat yang ditetapkan oleh gubernur setelah dinyatakan layak oleh Menteri.
(2) Untuk mendapat penetapan kelayakan dari menteri, gubernur mengusulkan perusahaan percetakan setempat untuk dinilai dan diverifikasi kelayakan teknisnya, yang meliputi:
a. catatan integritas dan kredibilitas perusahaan percetakan;
b. jenis, jumlah, dan kualitas peralatan percetakan yang akan dipakai untuk melaksanakan pekerjaan;
c. kualitas hasil cetakan;
d. lokasi, ruang penyimpanan hasil cetakan, dan ruang serta alat pemusnahan barang cetakan yang tidak memenuhi syarat;
e. sistem pengamanan dan penjaminan kerahasiaan soal ujian nasional dan dokumen pendukungnya, termasuk penerapan security printing;
f. integritas, kompetensi teknis, dan jumlah karyawan.
(3) Penilaian dan verifikasi sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dilaksanakan oleh BSNP
(4) Hasil penilaian dan verifikasi oleh BSNP disampaikan kepada Menteri untuk ditetapkan sebagai calon perusahaan percetakaan yang layak.
(5) Dalam hal gubernur tidak dapat mengusulkan perusahaan percetakan yang memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dari wilayahnya, maka gubernur dapat mengusulkan perusahaan percetakan dari provinsi lain kepada Menteri.
Pasal 11
(1) Dalam pelaksanaan ujian nasional, Menteri bertanggungjawab untuk:
a. menetapkan standar kompetensi lulusan;
b. menetapkan sekolah penyelenggara untuk peserta didik pada Sekolah Indonesia di luar negeri;
c. menetapkan jumlah dan sumber dana yang diperlukan untuk penyelenggaraan ujian nasional;
d. menyediakan blanko ijazah;
e. menetapkan calon perusahaan percetakan yang layak atas usul hasil verifikasi BSNP;
f. memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan ujian nasional.

(2) Dalam pelaksanaan ujian nasional, gubernur bertanggungjawab untuk:
a. menetapkan perusahaan percetakan dari calon perusahaan percetakaan
b. menetapkan sekolah/madrasah penyelenggara untuk peserta didik pada SMA, MA, SMK, MAK, SMPLB, dan SMALB;
c. mengkoordinasikan pelaksanaan ujian nasional di wilayahnya;
d. menggandakan soal ujian;
e. mengamankan dan menjaga kerahasiaan lembar soal ujian nasional, Lembar Jawaban yang sudah diisi oleh peserta ujian, dan dokumen pendukungnya;
f. mengkoordinasikan pengolahan hasil ujian di wilayahnya;
g. menjamin integritas pengolahan Lembar Jawaban Ujian Nasional yang dilakukan oleh Tim Pengolah Hasil Ujian di provinsi;
h. menjamin objektivitas dan kredibilitas pelaksanaan ujian nasional di provinsi;
i. memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan ujian nasional di wilayahnya;
j. melaporkan pelaksanaan ujian di wilayahnya kepada Menteri.
(3) Dalam pelaksanaan ujian nasional, bupati/walikota bertanggungjawab untuk:
a. menetapkan sekolah/madrasah penyelenggara untuk peserta didik pada SMP dan MTs;
b. mengkoordinasikan pelaksanaan ujian nasional;
c. mengamankan dan menjaga kerahasiaan soal ujian dan dokumen pendukungnya;
d. menjamin kejujuran pelaksanaan ujian nasional;
e. menjamin integritas pengumpulan Lembar Jawaban Ujian Nasional yang dilakukan oleh Dinas Kabupaten/Kota dari satuan pendidikan penyelenggara ujian nasional;
f. mengirimkan lembar jawaban sebagaimana dimaksud pada huruf e ke Tim Pengolah Hasil Ujian Nasional di provinsi;
g. mengamankan dan menjaga kerahasiaan lembar jawaban ujian nasional yang sudah diisi oleh peserta ujian beserta dokumen pendukungnya;
h. mengirimkan hasil ujian nasional ke sekolah/madrasah penyelenggara ujian nasional;
i. memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan ujian nasional;
j. melaporkan pelaksanaan ujian di wilayahnya kepada Menteri melalui gubernur.
(4) Dalam pelaksanaan ujian nasional di luar negeri, Duta Besar Republik Indonesia bertanggungjawab untuk:
a. menetapkan calon peserta ujian nasional;
b. mengamankan dan menjaga kerahasiaan soal ujian dan dokumen pendukungnya;
c. mengkoordinasikan pelaksanaan ujian nasional di wilayahnya;
d. mengamankan dan menjaga kerahasiaan lembar jawaban ujian nasional yang sudah diisi oleh peserta ujian beserta dokumen pendukungnya;
e. memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan ujian di wilayahnya;
f. melaporkan pelaksanaan ujian di wilayahnya kepada Menteri.
(5) Sekolah/Madrasah penyelenggara bertanggungjawab untuk:
a. melakukan pendataan calon peserta ujian nasional;
b. mengamankan dan menjaga kerahasiaan soal ujian dan dokumen pendukungnya;
c. melaksanakan ujian sesuai prosedur operasi standar;
d. mengirimkan lembar jawaban ujian yang telah diisi oleh peserta ujian kepada dinas kabupaten/kota;
e. menerbitkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional yang telah diisi oleh Tim Pengolah Hasil Ujian Nasional di provinsi;
f. menetapkan dan menyatakan kelulusan peserta ujian;
g. menerbitkan ijazah bagi peserta ujian yang dinyatakan lulus;
h. melaporkan pelaksanaan ujian kepada pejabat yang menugaskannya.

Pasal 12
Pengawasan di ruang ujian dilakukan oleh tim pengawas ujian nasional dengan sistem silang murni antarsekolah/madrasah.

Pasal 13
(1) Sekolah penyelenggara ujian nasional harus melibatkan dua orang unsure independen dalam pelaksanaan ujian.
(2) Tugas unsur independen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah memantau penerimaan dan penyimpanan soal, pelaksanaan pengawasan ujian nasional, pengumpulan lembar jawaban, pengiriman lembar jawaban ke penyelenggara ujian nasional kabupaten/kota.
Pasal 14
(1) Penyelenggara ujian nasional kabupaten/kota harus melibatkan tiga orang unsur independen dalam pelaksanaan ujian.
(2) (2) Tugas unsur independen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah memantau penerimaan, penyimpanan, dan pengiriman soal dan lembar jawaban.
Pasal 15
(1) Penyelenggara ujian nasional provinsi melibatkan tiga orang dari unsure independen dalam pelaksanaan ujian.
(2) Tugas unsur independen sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah memantau penggandaan, penyimpanan, distribusi soal ujian, pengumpulan dan pemindaian lembar jawaban.
Pasal 16
Ketentuan mengenai unsur independen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, 14, dan 15 diatur lebih lanjut dalam prosedur operasi standar yang ditetapkan oleh BSNP.
Pasal 17
(1) Pemindaian (Scanning) Lembar Jawaban Ujian Nasional dilakukan oleh Tim Pengolah Hasil Ujian di Provinsi dengan menggunakan sistem dan standar penilaian yang ditetapkan oleh BSNP.
(2) Data hasil pemindaian diskor oleh BSNP.
(3) Daftar Nilai Hasil Ujian Nasional setiap sekolah/madrasah diterbitkan oleh Tim Pengolah Hasil Ujian di Provinsi.
(4) Daftar Nilai Hasil Ujian Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan oleh kepala dinas provinsi atas nama gubernur.
(5) BSNP mengelola arsip permanen dari hasil ujian nasional.

Pasal 18
(1) Peserta didik dinyatakan lulus ujian nasional apabila memiliki nilai lebih besar dari 4,25 untuk setiap mata pelajaran yang diujikan dengan rata-rata nilai ujian nasional lebih besar dari 4,50.
(2) Pemerintah daerah dan/atau satuan pendidikan dapat menetapkan batas kelulusan di atas nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1).
(3) (3) Peserta didik yang dinyatakan lulus ujian nasional dan ujian sekolah berhak memperoleh ijazah.
(4) Ijazah diterbitkan oleh sekolah/madrasah penyelenggara dengan menggunakan blanko ijazah yang disediakan oleh Departemen.
(5) Peserta ujian nasional diberi Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional yang diterbitkan oleh sekolah/madrasah penyelenggara.
(6) Penerbitan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (5) diatur dalam Prosedur Operasi Standar.
Pasal 19
Biaya penyelenggaraan ujian nasional sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
Pasal 20
(1) Perorangan, kelompok, dan/atau lembaga yang terlibat dalam penyelenggaraan ujian nasional wajib menjaga kerahasiaan, kejujuran, keamanan, dan kelancaran penyelenggaraan ujian nasional.
(2) Setiap orang yang terlibat dalam penyelenggaraan ujian nasional diambil sumpah sesuai dengan agama dan/atau kepercayaannya sebelum melaksanakan tugasnya.
(3) Perorangan, kelompok, dan/atau lembaga yang melakukan pelanggaran atau penyimpangan dalam penyelenggaraan ujian nasional dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pasal 21
Hal-hal yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan ujian nasional diatur dalam prosedur operasi standar yang ditetapkan oleh BSNP

Pasal 22
Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 13 Oktober 2005